Suara.com - DPR RI telah menetapkan anggota panitia khusus atau pansus terkait rencana pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota daru Jakarta ke Kalimantan Timur. Penetapan itu secara sah disepakati anggota dewan dalam Rapat Paripurna hari ini, Senin (16/9/2019).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin jalannya sidang mengatakan, pembentukan pansus memang sengaja dilakukan DPR RI dalam menanggapi surat pemindahan ibu kota yang telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo.
"Sedikit penjelasan ini ada surat masuk dari presiden maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota, lalu mekanismenya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah Pansus. Pansus apa namanya itu, karena ada slotnya di dalam UU MD3 maka inilah pansus untuk menanggapi surat-surat presiden tersebut," kata Fahri.
Fahri kemudian bertanya kepada anggota dewan dalam rapat paripurna ihwal persetujuan terkait penetapan 30 anggota pansus pemindahan ibu kota.
"Bisa kita sepakati ya?" ujar Fahri.
Setelah itu wakil rakyat di Senayan yang hadir sepakat menjawab setuju.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menjelaskan pansus yang akan ditetapkan terkait pemindahan ibu kota baru mengenai pengkajian. Hal itu menyusul diterimanaya surat presiden ke DPR RI ihwal rencana pindah ibu kota.
"Jadi yang mau ditetapkan adalah pansus pengkajian, jadi belum UU. Kan pemerintah, presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya, DPR meresponnya dengan membentuk pansus. Jadi besok itu adalah pansus tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah," kata Amali kepada wartawan.
Amali menegaskan bahwa pansus hanya seputar pengkajian rencana pindah ibu kota. Kendati begitu, ia menyampaikan jika nama-nama anggota pansus sudah masuk dan akan segera dirapatkan. Adapun anggota pansus pindah ibu kota berjumlah 30 orang yang terdiri dari lintas komisi dan fraksi di DPR RI.
Baca Juga: Menjadi Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia, Ini 5 Fakta Kalimantan Timur
Berikut susunan anggota Pansus pemindahan ibu kota yang terdiri dari lintas fraksi dan komisi di DPR RI. Namun diketahui tak ada perwakilan dari Fraksi Demokrat yang ikut dalam Pansus.
Fraksi PDIP
1. Charles honoris
2. Ihsan yunus
3. Adisatrya Suryo Sulisto
4. Indah kurnia
5. Vanda sarundajang
6. Arteria dahlan
Fraksi Golkar
7. Zainudin amali
8. Dadang Muchtar
9. Adies kadir
10. Muhidin muhammad said
11. Sarmuji
Fraksi Gerindra
12. Rahayu Djojohadikusumo
13. Bambang Haryo
14. Nizar Zahri
15. Supratman Andi Agtas
Fraksi Demokrat
(kosong)
Fraksi PAN
16. Yandri Susanto
17. A Bakri
18. Jon Erizal
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar