Suara.com - Kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ditangani Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Diketahui, lahan yang terbakar tersebut milik perusahaan PT Palmindo Gemilang Kencana.
"Dari 15 lahan perusahaan yang terbakar di Kalteng salah satunya ada di Palangka Raya yakni di lahan PT Palmindo Gemilang Kencana," kata Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Benone Jesaja Louhenaphessy seperti dilansir Antara di Palangka Raya, Jumat (20/9/2019).
Saat ini langkah yang dilakun, jelas Benone, sudah sampai pada tahap penyidikan. Dengan membawa saksi ahli dari Kementerian LHK RI, pihaknya mengambil sampel di atas lahan perusahaan yang terbakar.
Tujuannya agar penyidik bisa mengetahui kemungkinan adanya kesengajaan pembakaran lahan di atas lahan sawit yang baru saja dibuka tersebut, sengaja dibakar atau memang terbakar akibat rentetan lahan yang terbakar di dekat lahan milik perusahaan yang luasnya sekitar 200 hektare lebih.
"Untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini tentunya kami perlu melakukan penyelidikan serta pengukuran bukti menggunakan alat bukti milik Kementerian LHK sebagai saksi ahli dari hal tersebut," tuturnya.
Sementara, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Manang Soebekti menegaskan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran lahan di atas lahan perusahaan, memerlukan bukti yang kuat dikumpulkan.
"Semua ada tahapannya maka dari itu kami tidak sembarang dalam menetapkan tersangka dari peristiwa ini," ucap Manang.
Kepala Kebun PT Palmindo Gemilang Kencana Agus mengatakan lahan yang nantinya akan ditanami bibit sawit tersebut terbakar akibat rembetan api dari lahan di luar arel perusahaan.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Sumsel
"Saat kebakaran terjadi, kami sudah berupaya dan meminta bantuan water bombing untuk memadamkan api di lokasi. namun api tetap menjalar dan semakin luas ke areal kami," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan di perusahaan saat ini hanya di lokasi pembibitan. Sedangkan untuk kegiatan penanaman bibit sawit di lahan tersebut, terpaksa dihentikan sementara.
"Selesai proses penyidikan, maka aktivitas di lahan tersebut akan dilanjutkan sesuai standar operasional perusahaan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi