Suara.com - Kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ditangani Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Diketahui, lahan yang terbakar tersebut milik perusahaan PT Palmindo Gemilang Kencana.
"Dari 15 lahan perusahaan yang terbakar di Kalteng salah satunya ada di Palangka Raya yakni di lahan PT Palmindo Gemilang Kencana," kata Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Benone Jesaja Louhenaphessy seperti dilansir Antara di Palangka Raya, Jumat (20/9/2019).
Saat ini langkah yang dilakun, jelas Benone, sudah sampai pada tahap penyidikan. Dengan membawa saksi ahli dari Kementerian LHK RI, pihaknya mengambil sampel di atas lahan perusahaan yang terbakar.
Tujuannya agar penyidik bisa mengetahui kemungkinan adanya kesengajaan pembakaran lahan di atas lahan sawit yang baru saja dibuka tersebut, sengaja dibakar atau memang terbakar akibat rentetan lahan yang terbakar di dekat lahan milik perusahaan yang luasnya sekitar 200 hektare lebih.
"Untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini tentunya kami perlu melakukan penyelidikan serta pengukuran bukti menggunakan alat bukti milik Kementerian LHK sebagai saksi ahli dari hal tersebut," tuturnya.
Sementara, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Manang Soebekti menegaskan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran lahan di atas lahan perusahaan, memerlukan bukti yang kuat dikumpulkan.
"Semua ada tahapannya maka dari itu kami tidak sembarang dalam menetapkan tersangka dari peristiwa ini," ucap Manang.
Kepala Kebun PT Palmindo Gemilang Kencana Agus mengatakan lahan yang nantinya akan ditanami bibit sawit tersebut terbakar akibat rembetan api dari lahan di luar arel perusahaan.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Sumsel
"Saat kebakaran terjadi, kami sudah berupaya dan meminta bantuan water bombing untuk memadamkan api di lokasi. namun api tetap menjalar dan semakin luas ke areal kami," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan di perusahaan saat ini hanya di lokasi pembibitan. Sedangkan untuk kegiatan penanaman bibit sawit di lahan tersebut, terpaksa dihentikan sementara.
"Selesai proses penyidikan, maka aktivitas di lahan tersebut akan dilanjutkan sesuai standar operasional perusahaan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen