Suara.com - Kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ditangani Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Diketahui, lahan yang terbakar tersebut milik perusahaan PT Palmindo Gemilang Kencana.
"Dari 15 lahan perusahaan yang terbakar di Kalteng salah satunya ada di Palangka Raya yakni di lahan PT Palmindo Gemilang Kencana," kata Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Benone Jesaja Louhenaphessy seperti dilansir Antara di Palangka Raya, Jumat (20/9/2019).
Saat ini langkah yang dilakun, jelas Benone, sudah sampai pada tahap penyidikan. Dengan membawa saksi ahli dari Kementerian LHK RI, pihaknya mengambil sampel di atas lahan perusahaan yang terbakar.
Tujuannya agar penyidik bisa mengetahui kemungkinan adanya kesengajaan pembakaran lahan di atas lahan sawit yang baru saja dibuka tersebut, sengaja dibakar atau memang terbakar akibat rentetan lahan yang terbakar di dekat lahan milik perusahaan yang luasnya sekitar 200 hektare lebih.
"Untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini tentunya kami perlu melakukan penyelidikan serta pengukuran bukti menggunakan alat bukti milik Kementerian LHK sebagai saksi ahli dari hal tersebut," tuturnya.
Sementara, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Manang Soebekti menegaskan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran lahan di atas lahan perusahaan, memerlukan bukti yang kuat dikumpulkan.
"Semua ada tahapannya maka dari itu kami tidak sembarang dalam menetapkan tersangka dari peristiwa ini," ucap Manang.
Kepala Kebun PT Palmindo Gemilang Kencana Agus mengatakan lahan yang nantinya akan ditanami bibit sawit tersebut terbakar akibat rembetan api dari lahan di luar arel perusahaan.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Sumsel
"Saat kebakaran terjadi, kami sudah berupaya dan meminta bantuan water bombing untuk memadamkan api di lokasi. namun api tetap menjalar dan semakin luas ke areal kami," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan di perusahaan saat ini hanya di lokasi pembibitan. Sedangkan untuk kegiatan penanaman bibit sawit di lahan tersebut, terpaksa dihentikan sementara.
"Selesai proses penyidikan, maka aktivitas di lahan tersebut akan dilanjutkan sesuai standar operasional perusahaan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional