Suara.com - Jelang pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fraksi Golkar mendadak melakukan rotasi sejumlah anggotanya di Komisi XI. Rotasi tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR kepada pimpinan DPR.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membenarkan adanya rotasi tersebut setelah menerima tembusan surat Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir, Nomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2009 tanggal 19 September 2019, kepada pimpinan DPR RI.
Terkait rotasi tersebut, Misbakhun menyatakan, sudah menerima tembusan surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR itu.
"Rotasi itu mendadak yang bersifat sementara, menjelang pemilihan anggota BPK di Komsi XI," kata Misbakhun seperti dilansir Antara pada Jumat (20/9/2019).
Misbakhun menduga rotasi mendadak oleh pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR terhadap sejumlah anggotanya di Komisi XI DPR karena kekhawatiran Airlangga Hartarto.
Lebih lanjut, ia menilai rotasi itu sarat dengan kepentingan politik elit partai politik itu dan terkait dengan pertarungan menuju Munas Partai Golkar.
Dalam lampiran surat tersebut, Misbakhun mengemukakan sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar yang dirotasi dari Komisi XI adalah Melchias Markus Mekeng (ke Komisi V), M Nur Purnamasidi (ke Komisi VII), M Sarmuji (ke Komisi I), Ahmadi Noor Supit (ke Komisi III), Andi Achmad Dara (ke Komisi V), Mukhamad Misbakhun (ke Komisi III), serta Agun Gunandjar Sudarsa (ke Komisi IX).
Kemudian, pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR merotasi anggota Fraksi Partai Golkar dari komisi lainnya ke Komisi XI yakni, Muhidin M Said (dari Komisi V), Maman Abdurrahman (dari Komisi VII), Bobby Adhtiyo Rizaldi (dari Komisi I), Saiful Bahri Ruray (dari Komisi III), Saniatul Lativa (dari Komisi V), John Kennedy Azis (dari Komisi III), serta Andi Fauziah Pujieatiw Hatta (dari Komisi IX). (Antara)
Baca Juga: Komisi XI: Agus Joko Pramono Ungguli Voting Calon Anggota BPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!