Suara.com - Politisi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun mengatakan, rencana tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) salah alamat.
"Ombudsman atau ORI adalah lembaga untuk menampung pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara. Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik karena istana tidak mengadakan pelayanan publik," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulis, Minggu malam (4/3/2018).
Misbakhun mengatakan, hal itu menyikapi pernyataan tim ACTA yang berencana ingin melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman, lantaran Presiden menerima tamu pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Negara.
Anggota Komisi XI DPR RI itu menegaskan, Istana Negara adalah tempat Presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal.
"Penggunaan fasilitas negara seperti istana bagi kepentingan presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi, bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman," katanya.
Bagaimana dengan dugaan mal-administrasi karena Presiden Joko Widodo membahas soal politik dengan partai politik di Istana Negara? Misbakhun menegaskan, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.
Anggota Badan Legislasi DPR RI ini mencontohkan, Presiden Joko Widodo pernah menerima tamu Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, serta para elite parpol lainnya, secara terpisah di Istana Negara.
"Bahkan, Presiden Jokowi juga pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo di Istana Bogor," kata Misbakhun.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah diundang Presiden Joko Widodo atau bertamu kepada Presiden di Istana Negara, untuk dapat menjaga ucapannya soal pertemuan di ranah publik.
Baca Juga: Misbakhun Pastikan Rekomendasi Pansus Bukan untuk Revisi UU KPK
Menurut dia, agar isi pertemuan tidak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang