Suara.com - Politisi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun mengatakan, rencana tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) salah alamat.
"Ombudsman atau ORI adalah lembaga untuk menampung pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara. Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik karena istana tidak mengadakan pelayanan publik," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulis, Minggu malam (4/3/2018).
Misbakhun mengatakan, hal itu menyikapi pernyataan tim ACTA yang berencana ingin melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman, lantaran Presiden menerima tamu pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Negara.
Anggota Komisi XI DPR RI itu menegaskan, Istana Negara adalah tempat Presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal.
"Penggunaan fasilitas negara seperti istana bagi kepentingan presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi, bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman," katanya.
Bagaimana dengan dugaan mal-administrasi karena Presiden Joko Widodo membahas soal politik dengan partai politik di Istana Negara? Misbakhun menegaskan, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.
Anggota Badan Legislasi DPR RI ini mencontohkan, Presiden Joko Widodo pernah menerima tamu Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, serta para elite parpol lainnya, secara terpisah di Istana Negara.
"Bahkan, Presiden Jokowi juga pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo di Istana Bogor," kata Misbakhun.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah diundang Presiden Joko Widodo atau bertamu kepada Presiden di Istana Negara, untuk dapat menjaga ucapannya soal pertemuan di ranah publik.
Baca Juga: Misbakhun Pastikan Rekomendasi Pansus Bukan untuk Revisi UU KPK
Menurut dia, agar isi pertemuan tidak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin