Suara.com - Politisi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun mengatakan, rencana tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) salah alamat.
"Ombudsman atau ORI adalah lembaga untuk menampung pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara. Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik karena istana tidak mengadakan pelayanan publik," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulis, Minggu malam (4/3/2018).
Misbakhun mengatakan, hal itu menyikapi pernyataan tim ACTA yang berencana ingin melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman, lantaran Presiden menerima tamu pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Negara.
Anggota Komisi XI DPR RI itu menegaskan, Istana Negara adalah tempat Presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal.
"Penggunaan fasilitas negara seperti istana bagi kepentingan presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi, bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman," katanya.
Bagaimana dengan dugaan mal-administrasi karena Presiden Joko Widodo membahas soal politik dengan partai politik di Istana Negara? Misbakhun menegaskan, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.
Anggota Badan Legislasi DPR RI ini mencontohkan, Presiden Joko Widodo pernah menerima tamu Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, serta para elite parpol lainnya, secara terpisah di Istana Negara.
"Bahkan, Presiden Jokowi juga pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo di Istana Bogor," kata Misbakhun.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah diundang Presiden Joko Widodo atau bertamu kepada Presiden di Istana Negara, untuk dapat menjaga ucapannya soal pertemuan di ranah publik.
Baca Juga: Misbakhun Pastikan Rekomendasi Pansus Bukan untuk Revisi UU KPK
Menurut dia, agar isi pertemuan tidak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran