Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan uji coba jalur sepeda sejak 20 September hingga 19 November 2019. Usai uji coba, rencananya pengandara kendaraan bermotor yang menggunakan jalur sepeda akan ditilang.
Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan pengendara yang menerobos jalur sepeda akan ditilang. Adapun dendanya adalah Rp 500 ribu.
"Jadi sesuai dengan UU No 22 2009 terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp 500 ribu," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Karena masih tahap uji coba, ia menyebut masih melakukan persiapan untuk pelaksanaan aturan tersebut. Syafrin ingin agar aturan tersebut diberlakukan.
"Tentu kita akan dorong begitu, ini (jalur sepeda) dipermanenkan, aturan ini diberlakukan," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan sesuai UU nomor 22 tahun 2009, pengendara kendaraan bermotor harus memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda. Setelah jalurnya selesai diresmikan, maka ia akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerapkan penilangan.
"Uji coba akan dilakukan sampai dengan 19 November, Setelah itu Kita koordinasikan ke penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019) pagi. Jalur ini merupakan fase pertama pembuatan jalur sepeda di ibu kota.
Uji coba dilakukan dengan bersepeda bersama Kedinasan terkait seperti Dinas Perhubungan, Bima Marga, dan Lingkungan Hidup. Selain itu kegiatan ini juga diikuti sejumlah komunitas pesepeda di Jakarta
Baca Juga: Anies Sebut Jakarta Jadi Host Formula E di Waktu yang Tepat, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan