Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan uji coba jalur sepeda sejak 20 September hingga 19 November 2019. Usai uji coba, rencananya pengandara kendaraan bermotor yang menggunakan jalur sepeda akan ditilang.
Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan pengendara yang menerobos jalur sepeda akan ditilang. Adapun dendanya adalah Rp 500 ribu.
"Jadi sesuai dengan UU No 22 2009 terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp 500 ribu," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Karena masih tahap uji coba, ia menyebut masih melakukan persiapan untuk pelaksanaan aturan tersebut. Syafrin ingin agar aturan tersebut diberlakukan.
"Tentu kita akan dorong begitu, ini (jalur sepeda) dipermanenkan, aturan ini diberlakukan," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan sesuai UU nomor 22 tahun 2009, pengendara kendaraan bermotor harus memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda. Setelah jalurnya selesai diresmikan, maka ia akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerapkan penilangan.
"Uji coba akan dilakukan sampai dengan 19 November, Setelah itu Kita koordinasikan ke penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019) pagi. Jalur ini merupakan fase pertama pembuatan jalur sepeda di ibu kota.
Uji coba dilakukan dengan bersepeda bersama Kedinasan terkait seperti Dinas Perhubungan, Bima Marga, dan Lingkungan Hidup. Selain itu kegiatan ini juga diikuti sejumlah komunitas pesepeda di Jakarta
Baca Juga: Anies Sebut Jakarta Jadi Host Formula E di Waktu yang Tepat, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka