Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan uji coba jalur sepeda sejak 20 September hingga 19 November 2019. Usai uji coba, rencananya pengandara kendaraan bermotor yang menggunakan jalur sepeda akan ditilang.
Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan pengendara yang menerobos jalur sepeda akan ditilang. Adapun dendanya adalah Rp 500 ribu.
"Jadi sesuai dengan UU No 22 2009 terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp 500 ribu," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Karena masih tahap uji coba, ia menyebut masih melakukan persiapan untuk pelaksanaan aturan tersebut. Syafrin ingin agar aturan tersebut diberlakukan.
"Tentu kita akan dorong begitu, ini (jalur sepeda) dipermanenkan, aturan ini diberlakukan," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan sesuai UU nomor 22 tahun 2009, pengendara kendaraan bermotor harus memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda. Setelah jalurnya selesai diresmikan, maka ia akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerapkan penilangan.
"Uji coba akan dilakukan sampai dengan 19 November, Setelah itu Kita koordinasikan ke penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019) pagi. Jalur ini merupakan fase pertama pembuatan jalur sepeda di ibu kota.
Uji coba dilakukan dengan bersepeda bersama Kedinasan terkait seperti Dinas Perhubungan, Bima Marga, dan Lingkungan Hidup. Selain itu kegiatan ini juga diikuti sejumlah komunitas pesepeda di Jakarta
Baca Juga: Anies Sebut Jakarta Jadi Host Formula E di Waktu yang Tepat, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser