Suara.com - Tim teknis bentukan Polri yang ditugaskan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan mulai bekerja pada Agustus 2019.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan bahwa tim teknis tersebut masih bekerja hingga saat ini.
Iqbal mengatakan tim teknis itu selalu bekerja untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Akan tetapi, ia tidak mengungkapkan proses kinerja dari tim teknis tersebut.
"Kami bekerja keras. Setiap detik, menit, jam hari, tim bekerja. Tidak mungkin kami sampaikan ke media, nanti bisa bocor," kata Iqbal di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, pelaku dan dalang di balik kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan masih belum terungkap. Kasus ini sudah bergulir selama dua tahun lebih.
Selama menyelidiki kasus in, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sampai membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Meski sudah bekerja selama enam bulan, TGPF bentukan Polri itu mengungkap siapa pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Setelah membentuk TGPF, Kapolri telah membentuk tim teksni yang diketuai Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil investigasi TGPF.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim tersebut akan diisi oleh anggota Polri terbaik.
"Pada 1 Agustus akan disiapkan. Yang jelas sudah disiapkan personel tim teknis yang memiliki kompetensi terbaik. Lebih dari 50 orang bahkan sampai 90 orang yang akan dilibatkan. Bekerja mulai Agustus," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Viral Video Wanita Berhijab ML di Mobil Ternyata Guru Honorer
Dedi menjelaskan, tim teknis tersebut memunyai waktu 6 bulan untuk merampungkan kasus tersebut. Namun, Dedi optimis jika pihaknya dapat merampungkan kasus tersebut dalam jangka waktu 3 bulan sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
KPK Pelajari Pasal 45 UU KPK Baru yang Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan
-
UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan
-
Sepekan Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sudah Olah TKP
-
Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri
-
Jokowi Ditanya Tim Teknis Kasus Novel: Kalau Sudah 3 Bulan Tanya ke Saya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris