Suara.com - Tim teknis bentukan Polri yang ditugaskan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan mulai bekerja pada Agustus 2019.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan bahwa tim teknis tersebut masih bekerja hingga saat ini.
Iqbal mengatakan tim teknis itu selalu bekerja untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Akan tetapi, ia tidak mengungkapkan proses kinerja dari tim teknis tersebut.
"Kami bekerja keras. Setiap detik, menit, jam hari, tim bekerja. Tidak mungkin kami sampaikan ke media, nanti bisa bocor," kata Iqbal di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, pelaku dan dalang di balik kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan masih belum terungkap. Kasus ini sudah bergulir selama dua tahun lebih.
Selama menyelidiki kasus in, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sampai membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Meski sudah bekerja selama enam bulan, TGPF bentukan Polri itu mengungkap siapa pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Setelah membentuk TGPF, Kapolri telah membentuk tim teksni yang diketuai Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil investigasi TGPF.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim tersebut akan diisi oleh anggota Polri terbaik.
"Pada 1 Agustus akan disiapkan. Yang jelas sudah disiapkan personel tim teknis yang memiliki kompetensi terbaik. Lebih dari 50 orang bahkan sampai 90 orang yang akan dilibatkan. Bekerja mulai Agustus," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Viral Video Wanita Berhijab ML di Mobil Ternyata Guru Honorer
Dedi menjelaskan, tim teknis tersebut memunyai waktu 6 bulan untuk merampungkan kasus tersebut. Namun, Dedi optimis jika pihaknya dapat merampungkan kasus tersebut dalam jangka waktu 3 bulan sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
KPK Pelajari Pasal 45 UU KPK Baru yang Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan
-
UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan
-
Sepekan Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sudah Olah TKP
-
Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri
-
Jokowi Ditanya Tim Teknis Kasus Novel: Kalau Sudah 3 Bulan Tanya ke Saya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai