Suara.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu 2 Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Aksi mereka itu bertujuan menolak revisi UU KPK yang telah disahkan DPR RI.
Ketua HMI Cabang Kota Bogor Herdiansyah Iskandar mengatakan, pihaknya menilai pengesahan revisi UU KPK oleh pemerintah dapat melemahkan kewenangan dalam pemberantasan korupsi.
"Ada beberapa pasal yang bisa melemahkan peran dan fungsi KPK dalam revisi UU KPK. Salah satunya terkait penyadapan dapat dilakukan paling lama enam bulam terhitung sejak izin tertulis diterima," kata Herdiansyah kepada wartawan.
Kemudian, terkait kehadiran dewan pengawas atau lembaga nonstruktural yang memiliki wewenang memberi izin penindakan dan pengawasan, HMI menilai tidak tertutup kemungkinkan orang-orang di dalamnya mempunyai kepentingan lain.
"Itu berpotensi mengintervensi laju gerak KPK dan bisa berdampak pada kinerja KPK," tegasnya.
Ditambah mengenai pegawai KPK yang harus berasal aparatur sipil negara (ASN), secara yuridis, itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2015.
Sebab, salah satu amar putusan MK menyatakan bahwa KPK berwenang mengangkat penyidiknya sendiri atau penyidik independen.
"Jadi kami menilai revisi UU KPK ini amat terasa dipaksakan karena bukan dalam keadaan darurat. Kami menuntun Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan RUU. Kalau aspirasi kami tidak diindahkan, kami akan lakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," kata Herdiansyah.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa sempat tabur bunga di depan pintu 2 Istana Kepresidenan Bogor sebagai simbol matinya pemberantasan korupsi di Indonesia. Aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas di lokasi mengalami kemacetan panjang.
Baca Juga: Revisi UU KPK dan PAS, ICW: Balas Dendam Pemerintah dan DPR
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Momen Jokowi Terima Perwakilan Pemerintah China di Istana Bogor
-
Revisi UU KPK dan PAS, ICW: Balas Dendam Pemerintah dan DPR
-
Jokowi Bertemu Penasihat Presiden China di Istana, Pembangunan di RI Dipuji
-
Aksi Mahasiswa di Gedung DPR Bubar, Sebagian Naik Metromini Duduk di Atap
-
Sita Gedung DPR, Mahasiswa Bertahan untuk Batalkan UU KPK Baru dan RUU KUHP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati