Suara.com - Demonstrasi menolak pelemahan KPK yang dilakukan lebih dari seribu mahasiswa se-Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (23/9/2019) rusuh. Kerusuhan terjadi beberapa menit setelah Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah meninggalkan para mahasiswa yang mendesak anggota legislatif deklarasi menolak UU KPK.
Lis gagal melobi mahasiswa agar deklarasi cukup disampaikan anggota DPRD Kepri di hadapan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Mahasiswa tetap mendesak masuk ke Kantor DPRD Kepri agar dapat mendengarkan deklarasi di ruang rapat paripurna.
Namun Lis tidak mengizinkannya dan meninggalkan para pengunjuk rasa dengan alasan melaksanakan rapat untuk mempersiapkan rapat paripurna HUT Kepri ke-17.
Mahasiswa mulai tidak terkendali dan kemudian memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD Kepri. Puluhan anggota Kepolisian dan Satpol PP Kepri yang berjaga di pintu masuk Kantor DPRD Kepri pun berupaya menghalaunya.
Namun polisi berhasil memukul mundur para pengunjuk rasa.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi berupaya menenangkan mahasiswa. Mahasiswa nyaris tidak terkendali. Mereka marah lantaran dipukul pakai pentungan saat berupaya masuk.
Poin aspirasi yang disampaikan yakni mahasiswa menuntut DPRD Kepri menolak kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan.
Mereka juga menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK dan menolak birokrasi pelaksanaan fungsi penyadapan.
Mahasiswa pun menolak mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK dan koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Setelah Dilempari Telur Busuk, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gedung KPK
Mereka juga menolak mekanisme penggeledahan dan penyitaan serta status kepegawaian KPK yang disamakan dengan ASN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris
-
Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit