Suara.com - Demonstrasi menolak pelemahan KPK yang dilakukan lebih dari seribu mahasiswa se-Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (23/9/2019) rusuh. Kerusuhan terjadi beberapa menit setelah Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah meninggalkan para mahasiswa yang mendesak anggota legislatif deklarasi menolak UU KPK.
Lis gagal melobi mahasiswa agar deklarasi cukup disampaikan anggota DPRD Kepri di hadapan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Mahasiswa tetap mendesak masuk ke Kantor DPRD Kepri agar dapat mendengarkan deklarasi di ruang rapat paripurna.
Namun Lis tidak mengizinkannya dan meninggalkan para pengunjuk rasa dengan alasan melaksanakan rapat untuk mempersiapkan rapat paripurna HUT Kepri ke-17.
Mahasiswa mulai tidak terkendali dan kemudian memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD Kepri. Puluhan anggota Kepolisian dan Satpol PP Kepri yang berjaga di pintu masuk Kantor DPRD Kepri pun berupaya menghalaunya.
Namun polisi berhasil memukul mundur para pengunjuk rasa.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi berupaya menenangkan mahasiswa. Mahasiswa nyaris tidak terkendali. Mereka marah lantaran dipukul pakai pentungan saat berupaya masuk.
Poin aspirasi yang disampaikan yakni mahasiswa menuntut DPRD Kepri menolak kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan.
Mereka juga menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK dan menolak birokrasi pelaksanaan fungsi penyadapan.
Mahasiswa pun menolak mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK dan koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Setelah Dilempari Telur Busuk, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gedung KPK
Mereka juga menolak mekanisme penggeledahan dan penyitaan serta status kepegawaian KPK yang disamakan dengan ASN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi