Suara.com - DPR akan mengesahkan 6 Rancangan Undang-Undang atau RUU dalam rapat paripurna, Selasa (24/9/2019) pagi. Rancangan Undang-Undang (RUU) itu akan menjadi UU.
Ada enam RUU yang akan disahkan menjadi UU yaitu; pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pemasyarakatan; kedua, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Serta Nota Keuangan; keempat, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kelima, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; dan keenam, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pesantren.
Rapat Paripurna tersebut akan berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sementara itu, Aparat keamanan telah bersiaga mengamankan aksi di depan gedung DPR hari ini, Selasa (24/9/2019). Berbagai perangkat keamanan turut disiapkan di sekitar gedung parlemen senayan ini.
Pantauan Suara.com, di bagian depan pintu utama gedung DPR Jalan Gatot Soebroto, disiagakan dua mobil barikade. Di sebelahnya, ada juga dua unit mobil water canon.
Di bagian depan pagar gedung, dipasang kawat besi berduri. Namun kawat tersebut tidak menutupi seluruh bagian pagar gedung.
Di bagian dalam pagar, perangkat pengamanan disiagakan lebih banyak lagi. Mobil water canon diparkir berjejer hingga dari depan gerbang hingga ke gedung kura-kura DPR.
Baca Juga: Massa Mahasiswa Mulai Berorasi, Polisi Perketat Barikade di Gedung DPR RI
Beberapa personil kepolisian bersiaga di depan pagar. Di bagian dalam personil yang disiagakan jauh lebih banyak juga.
Sementara sejak pukul 09.00 WIB, mahasiswa mulai melakukan aksi. Kepolisian mengelilingi peserta aksi dari mahasiswa dan masyarakat itu.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang telah berlangsung kemarin, Senin (24/9/2019). Demonstrasi itu bahkan berlangsung hingga malam hari.
Gabungan elemen mahasiswa dan masyarakat melakukan kembali melakukan aksi hari ini untuk menolak UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah direvisi, Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP), dan UU Pertanahan.
Rencananya hari ini akan menjadi aksi puncak menolak aturan-aturan itu. Pasalnya DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembahasan UU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa