Suara.com - DPR akan mengesahkan 6 Rancangan Undang-Undang atau RUU dalam rapat paripurna, Selasa (24/9/2019) pagi. Rancangan Undang-Undang (RUU) itu akan menjadi UU.
Ada enam RUU yang akan disahkan menjadi UU yaitu; pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pemasyarakatan; kedua, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Serta Nota Keuangan; keempat, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan RUU Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kelima, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; dan keenam, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pesantren.
Rapat Paripurna tersebut akan berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sementara itu, Aparat keamanan telah bersiaga mengamankan aksi di depan gedung DPR hari ini, Selasa (24/9/2019). Berbagai perangkat keamanan turut disiapkan di sekitar gedung parlemen senayan ini.
Pantauan Suara.com, di bagian depan pintu utama gedung DPR Jalan Gatot Soebroto, disiagakan dua mobil barikade. Di sebelahnya, ada juga dua unit mobil water canon.
Di bagian depan pagar gedung, dipasang kawat besi berduri. Namun kawat tersebut tidak menutupi seluruh bagian pagar gedung.
Di bagian dalam pagar, perangkat pengamanan disiagakan lebih banyak lagi. Mobil water canon diparkir berjejer hingga dari depan gerbang hingga ke gedung kura-kura DPR.
Baca Juga: Massa Mahasiswa Mulai Berorasi, Polisi Perketat Barikade di Gedung DPR RI
Beberapa personil kepolisian bersiaga di depan pagar. Di bagian dalam personil yang disiagakan jauh lebih banyak juga.
Sementara sejak pukul 09.00 WIB, mahasiswa mulai melakukan aksi. Kepolisian mengelilingi peserta aksi dari mahasiswa dan masyarakat itu.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang telah berlangsung kemarin, Senin (24/9/2019). Demonstrasi itu bahkan berlangsung hingga malam hari.
Gabungan elemen mahasiswa dan masyarakat melakukan kembali melakukan aksi hari ini untuk menolak UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah direvisi, Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP), dan UU Pertanahan.
Rencananya hari ini akan menjadi aksi puncak menolak aturan-aturan itu. Pasalnya DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembahasan UU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan