Suara.com - Aksi di depan gedung DPR RI diikuti sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil, termasuk petani. Salah satunya Sarnan, petani berusia 80 tahun asal Kampung Simpang jaya Serang, Banten.
Saat ditemui Suara.com, Sarnan mengaku sudah sejak pagi berada di kawasan DPR RI.
Ia bersama rekan petani dari Banten sudah berangkat sejak Senin (24/9/2019) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Sarnan mengaku sengaja hadir mengikuti aksi ini karena ingin berjuang untuk para petani di kampungnya. Ia mengaku masih mengalami kesulitan selama bertani.
"Sekarang berjuang lambat, soal tanah sekarang kan harus sertifikat, saya mau perjuangin juga," ujar Sarnan di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Sarnan bersama 35 orang rekannya mengaku menginap di mobil di sebuah pom bensin di kawasan Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Meskipun sudah cukup uzur, Sarman mengaku masih semangat mengikuti aksi.
"Enggak apa-apa panas gini, kita mah masih kuat. Nanti sampai selesai sama teman saya ikutin," jelasnya.
Sarman juga mengaku tidak dibayar sepeserpun untuk mengikuti aksi ini.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Surabaya Cibir DPR, Dewan Penindasan Rakyat
Ia bahkan merogoh kocek sendiri dan patungan bersama teman-teman petani lainnya untuk datang ke ibu kota.
"Enggak ada, saya enggak dibayar. Ke sini bayar sendiri juga," pungkasnya.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Tag
Berita Terkait
-
7 Tuntutan Mahasiswa dan Elemen Dalam Aksi di Gedung DPR RI
-
Bergerak ke DPR, Mahasiswa Jalan Kaki hingga Mengompreng Tronton
-
Situasi Terkini Jelang Aksi di Depan Gedung DPR RI
-
Mahasiswa Pandeglang Berdemo ke Jakarta, Bupati: Di Sana Banyak Mudaratnya
-
Mahasiwa Demo Lagi di DPR, 15 Ribu Personel TNI-Polri Tak Dibekali Senpi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi