Suara.com - Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (Alam Jabar) ikut turun dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Kelompok mahasiswa dari Jabar ini meyakini tidak ada penyusup di dalam kelompoknya.
Departemen Internal Alam Jabar, Wisnu Bayu Aji mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan sejak 5 hari lalu. Sejak berangkat hingga sampai di gedung DPR ia mengklaim sudah menyaring siapa saja yang ikut dalam aksi kali ini.
"Kami menyusun memastikan siapa saja yang berangkat bagi kampus, siapa yang berangkat kita filter lagi," ujar Wisnu di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Pantauan Suara.com di lokasi, mahasiswa Alam Jabar itu sudah bergabung dengan mahasiswa lain dari berbagai universitas atau organisasi. Dari pihak Alam Jabar sendiri, kata Wisnu berasal dari berbagai lokasi di Jabar seperti Bandung dan Cirebon.
"Bandung, saya Cirebon. Saya departemen internal mengawal teman-teman aksi," katanya.
Wisnu juga mengaku tidak dibayar sepeserpun untuk ikut aksi. Ia menyebut banyak mahasiswa yang ingin ikut tanpa paksaan apapun.
"Dari beberapa kampus banyak yang mau ikut tapi kami filter lagi untuk datang kesini tidak ada mahasiswa bayaran, tidak ada paksaan," pungkasnya.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Baca Juga: Tolak UU KPK, Ribuan Mahasiswa Blokir Akses Jalan ke Gedung DPRD Sumsel
Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak UU KPK, Ribuan Mahasiswa Blokir Akses Jalan ke Gedung DPRD Sumsel
-
Tak Kapok Digebuk Polisi, Mahasiswa Geruduk Lagi Kantor DPRD Jabar
-
Ada Bagi-bagi Nasi Bungkus di Demo Mahasiswa Depan DPR, Lauknya Tempe Orek
-
Hasil Keringat Sendiri, Petani Bagikan Nasi Bungkus ke Mahasiswa di DPR
-
Aksi Demo Mahasiswa UP: Kuliah Pindah ke DPR, Kosongkan Kampus!
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab