Suara.com - Mahasiswa dari sejumlah universitas menggelar aksi menolak UU KPK, RKHUP, dan beragam rancangan undang-undang bermasalah di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Massa juga mendesak pimpinan DPR RI segera menemui mereka di jalanan. Orator meminta agar polisi menghadirkan pimpinan DPR dalam waktu 30 menit ke depan sejak pukul 12.45 WIB.
"Karena itu, kami minta kepada pak polisi buat menghadirkan pimpinan DPR dalam waktu 30 menit," ujar orator tersebut di lokasi aksi, Selasa (24/9/2019).
Orator meminta agar kepolisian segera memenuhi permintaan massa aksi. Jika tidak, massa akan memaksa mendobrak gerbang depan DPR, dan masuk ke dalam untuk menemui para wakil rakyat terhormat.
"Kalau tidak datang, kami yang akan dobrak masuk ke dalam," tegasnya.
Kekinian, jumlah demonstran terus bertambah. Massa aksi terus melakukan orasi di tengah pengamanan kepolisian.
Bahkan, massa telah menjebol batas kawat besi dan menaiki pagar gerbang utama gedung DPR.
Demonstran yang didominasi oleh mahasiswa tersebut bahkan sampai memenuhi ruas Jalan Gatot Soebroto, persisnya depan pintu utama gedung DPR RI.
Pantauan Suara.com, sejak pukul 12.00 WIB, massa terus berdatangan dari arah Pancoran. Mereka menumpangi bus hingga kendaraan pribadi.
Baca Juga: Demonstran Membeludak di DPR, Jalan Gatot Soebroto di Tutup
Di depan gedung DPR RI, dipenuhi massa yang mengenakan almamater berbeda-beda dari setiap universitas. Tidak hanya dari Jakarta, mahasiswa dari kampus luar kota juga turut meramaikan aksi ini.
Akhirnya, polisi membuat barikade di dekat mobil meriam air, guna membatasi gerak massa. Kepolisian juga beberapa kali memberikan imbauan agar massa tenang.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan.
Lalu, massa juga mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
Selain itu, demonstran juga meminta pimpinan KPK terpilih periode 2019 – 2023 dibatalkan karena dianggap bermasalah. Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar TNI dan Polri tidak menduduki jabatan-jabatan sipil.
Tag
Berita Terkait
-
Naik ke Atas Atap, Sopir Bus Ngeluh Angkut Mahasiswa UP ke DPR
-
Demonstran Membeludak di DPR, Jalan Gatot Soebroto di Tutup
-
Ngotot Temui Ganjar, Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPRD Jateng
-
Merangsek ke dalam DPR, Pendemo Mahasiswa Jebol Kawat Berduri
-
Gedung DPR Sepi Penghuni di Tengah Kepungan Demo Mahasiswa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter