Suara.com - Ribuan mahasiswa memadati area flyover Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sulsel.
Tampak, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar ini selain berorasi mahasiswa juga membagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melintas dari arah timur ke barat dan dari barat dari timur. Selebaran berisi sejumlah alasan terkait tuntutan Presiden Joko Widodo turun tahta.
Tak hanya itu, orasi dan teriakan yel-yel “Jokowi turun' menggema di Makassar hari ini dalam aksi yang digelar mahasiswa
Mahasiswa membakar ban bekas. Kepulan asap hitam memayungi lokasi demonstrasi. Kendaraan melaju tersendat.
Lautan manusia di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel, tampak sejumlah mahasiswa hanya bisa sampai di atas Flyover, karena depan gedung DPRD Provinsi Sulsel sudah penuh.
Sementara itu, puluhan anggota dewan baru saja selesai dilantik. Arus kendaraan sepanjang Jalan Urip Sumohardjo dan Jalan AP Pettarani mengalami kemacetan karena mahasiswa telah memadati badan jalan.
Demo mahasiswa di Makassar rusuh. Polisi tembakkan gas airmata.
Kerusuhan terjadi di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan. Kerusuhan terjadi berawal dari aksi bakar ban dari mahasiswa.
Pantauan di lokasi kejadian, asap mengepul karena tembakan gas airmata. Selain itu api bakar ban terus mengepul.
Baca Juga: Mahasiswa Yogyakarta Berangkat Demonstrasi ke Jakarta, Protes RUU KUHP
Mahasiswa kocar kacir setelah polisi menembakkan gas airmata.
Demo mahasiswa di Makassar membawa tuntatan sama seperti demo-demo di daerah lain. Yaitu memprotes UU KPK, RUU KUHP dan beberapa rancangan undang-undang lainnya yang ingin disahkan DPR.
Di Jakarta, aksi demonstrasi kembali digelar di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan yang digelar sehari sebelumnya di tempat yang sama.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas serta masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog