Suara.com - Situasi aksi demonstrasi mahasiswa dari berbagai universitas di depan gedung DPR , RI, Selasa (24/9/2019) mulai memanas.
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat sipil sempat berdorongan dengan aparat kepolisian.
Pantauan Suara.com, ketika beberapa kelompok tengah melakukan orasi, tiba-tiba terdengar suara teriakan di tengah-tengah massa aksi. Massa sempat memaksa ingin masuk ke dalam gedung parlemen Senayan itu.
Kejadian itu berlangsung di bagian depan pagar pintu utama gedung DPR. Sontak pihak kepolisian segera menambah jumlah personel untuk mengamankan bagian depan gedung.
Namun massa semakin menjadi ricuh. Mereka meminta agar kepolisian tidak ikut mendorong mahasiswa.
"Polisi jangan ikut provokasi!" teriak massa di depan Gedung DPR.
Akhirnya perwakilan massa dari mahasiswa mencoba menenangkan peserta aksi. Mereka membuat barisan sambil bergandengan tangan di depan kepolisian.
Tak lama situasi ricuh saling berdorongan itu mereda. Koordinator lapangan dari mobil komando juga meminta untuk mahasiswa tenang.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Baca Juga: Gedung DPR Sepi Penghuni di Tengah Kepungan Demo Mahasiswa
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Mahasiswa di Jambi Ricuh, Petugas Tembakkan Gas Air Mata
-
Ikut Bergerak! Mahasiswa Aceh: Anggota DPR Dipilih Rakyat, Bukan Kapitalis
-
Menkumham: Adik-adik Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik Enggak Benar
-
Aksi Sempat Ricuh, Water Cannon Semprot Mahasiswa di Malang
-
Pagar Jebol, Gubernur: Demo Mahasiswa di Semarang Mirip Situasi Tahun 1998
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya