Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo yang awalnya berniat menemui mahasiswa di depan gerbang utama DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore, terpaksa dilarikan ke pos keamanan dalam terdekat.
Sebabnya, saat Bamsoet berjalan menuju massa aksi, polisi sudah menembakkan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa.
Pantauan Suara.com, sekitar pukul 17.00 WIB, Bamsoet yang mengenakan kemeja putih berjalan keluar untuk menemui mahasiswa.
Namun, baru setengah jalan, dia langsung dilarikan aparat kepolisian ke pos pengamanan dekat gerbang utama DPR.
Sejumlah pegawai yang awalnya menonton aksi dari dalam gerbang DPR juga lari tunggang langgang masuk ke gedung nusantara IV untuk menyelamatkan diri dari gas air mata.
Sejumlah aparat kepolisian yang mengalami sesak napas juga dilarikan ke dalam gedung.
Mahasiswa Pingsan
Aksi demonstrasi menolak UU KPK, pengesahan RKUHP dan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah lainnya di DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore, berlangsung ricuh. Mahasiswa dari berbagai universitas itu bentrok dengan aparat kepolisian.
Bahkan, bentrokan tersebut terjadi di Jalan Tol Dalam Kota yang depan gedung DPR. Aparat menembaki massa dengan gas air mata. Tindakan itu dibalas oleh para mahasiswa dengan melempar batu ke arah petugas.
Baca Juga: Ditembakkan Gas Air Mata, Mahasiswa Bertahan Pakai Separator Busway - Seng
Sejak berita ini diturunkan, polisi masih terus menembaki gas air mata dan petasan untuk memukul mundur para demonstran.
Pantauan Suara.com, banyak mahasiswa yang pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilakukan petugas.
Adanya korban yang tak sadarkan diri akibat terkena gas air mata, rekan mahasiswa yang lain pun langsung membopong para korban yang tergeletak di jalanan.
Selama terjadinya bentrokan itu, sejumlah mobil ambulans membawa para korban yang mengalami luka-luka untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan.
Berita Terkait
-
Demo Rusuh di DPR, Mobil Komando Buruh Ikut Ditembaki Gas Air Mata
-
Bentrok di DPR! Ditembaki Gas Air Mata, Banyak Mahasiswa Luka dan Pingsan
-
Pukul Mundur Mahasiswa, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tol Dalam Kota
-
Aksi Mahasiswa di Tasikmalaya, Gapura DPRD Roboh dan Kaca Gedung Pecah
-
Ditembaki Gas Air Mata dan Petasan, Ambulans Lalu Lalang Gotong Mahasiswa
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya