Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jangan menggeneralisasi seluruh kasus yang ditangani oleh lembaga antiarasuah yang dianggap belum tuntas untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kuningan, Jakarta pada Selasa (24/9/2019). Pernyataan tersebut juga menanggapi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut kewenangan SP3 hasil RUU KPK untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.
"Jadi, jangan satu kasus digeneralisasi ke seluruh kasus di KPK. Soal SP3, sebenarnya itu juga apa? Dijelaskan dengan baik bahwa dari semua kasus di KPK yang sampai enggak ada SP3, berapa sih jumlahnya? Paling cuma satu. Bahwa kita, karena apa, karena lama itu, karena pihak luar negeri yang seharusnya support data ke kami tak berikan info yang cukup," katanya.
Menurut Laode, soal SP3 pun KPK sama sekali tidak mengkhawatirkan bila memang diberlakukan di KPK. Namun, yang menjadi persoalan (adalah) ditakutkan akan disalahgunakannya kewenangan SP3 tersebut.
"Soal SP3 ini adalah, ini bukan keberatan keras KPK. Tapi kami berharap, kami juga ragu, jangan sampai ada SP3 itu bisa disalahgunakan," ucap Laode.
Laode juga tak menampik perlunya kewenangan SP3 di KPK. Tetapi yang paling penting, jangan sampai disalahgunakan keberadaan SP3 tersebut.
"Memang sejarahnya, banyak di tempat lain, SP3 ini dijadikan bahan tawar-menawar, dan kami enggak mau hal itu terjadi di KPK. Jadi, bukan menolak kekuasaan. Tapi sebenarnya menolak, jangan sampai ini di-abuse juga di KPK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG