Suara.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir ikut berkomentar terkait demonstrasi berujung kerusuhan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Haedar berharap semua pihak bisa menyudahi kerusuhan dan menahan diri.
Sejak 23 September kemarin, ribuan mahasiswa dan pelajar berdemonstrasi mengepung Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Mereka mendesak DPR membatalkan pengesahan RUU KUHP dan mencabut UU KPK yang telah direvisi.
“Semua pihak harus berintrospeksi diri sekaligus mengedepankan sikap berbangsa dan bernegara yang dilandasi jiwa kenegarawanan yang luhur demi Indonesia milik bersama. Bangsa ini memiliki banyak masalah dan tangangan yang tidak ringan; karenanya diperlukan persatuan, kebersamaan, suasana aman dan damai, modal ruhani dan akal budi, serta keseksamaan semua pihak dalam berbangsa dan bernegara,” tutur Haedar dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Rabu (25/9/2019).
Kepada masyarakat luas dan semua pihak, Haedar berpesen untuk menahan diri dan tetap menjaga suasana kehidupan kebangsan yang aman, damai, berkeadaban mulia, dan menjunjungtinggi keutuhan bangsa. Media sosial hendaknya dijadikan sarana interaksi hidup damai dan keluhuran akal budi sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang relijius dan berkeadaban luhur.
"Medsos tidak boleh dijadikan media menyebarkan hoaks dan segala bentuk provokasi yang dapat merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di negeri tercinta ini," tandasnya.
Haedar menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial seperti RUU KUHP, Pertanahan, Minerba, dan lain-lain sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.
Namun aksi itu harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis. Apalagi Pemerintah dan DPR telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial tersebut sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat.
Khusus kepada DPR-RI, lanjut Haedar, hendaknya penundaan sejumlah RUU tersebut bukanlah sekadar prosesnya tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi. Dengan demikian benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat serta mempertimbangkan kepentingan utama bangsa dan negara Indonesia selaras dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita luhur yang terkandung dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
"Pengalaman revisi UU KPK menjadi pelajaran berharga agar DPR benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik,” ungkapnya.
Baca Juga: Usai Demo Rusuh, Palmerah Sudah Bisa Dilewati Masyarakat
Sementara kepada aparat kepolisian dan keamanan hendaknya menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apapun. Sehinhga semakin tercipta suasana yang kondusif. Tegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, objektif, dan moral yang tinggi.
“Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik. Para pejabat negara dan elite bangsa hendaknya mengedepankan sikap yang positif dan seksama serta tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana,” tutup dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Trauma Tragedi 98, Alasan Bobon Santoso Dukung Aksi Damai di DPR Hari Ini
-
Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan, Analis: Waspada Musuh Dalam Selimut
-
Prabowo Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta: Usut Kekerasan Aparat hingga Isu Makar
-
Glodok Sepi, Trauma Kerusuhan 1998 Hantui Warga Tionghoa di Jakbar
-
Polisi Masih Buru Pembunuh Driver Ojol di Kota Makassar
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan