Suara.com - Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Timur angkat bicara soal mobil ambulan milik mereka yang turut disita Polda Metro Jaya karena diduga ikut membawa batu dan bensin terkait aksi unjuk rasa di DPR RI pada Rabu (25/9/2019) yang berujung rusuh.
Pernyataan yang dibuat secara tertulis itu ditandatangani dan diketahui Ketua PMI Jakarta Timur Krisdianto serta dinyatakan langsung oleh Kepala Markas E Komalasari.
Komalasari menjelaskan peristiwa penganiayaan petugas PM itu terjadi sekitar pukul 23.30 di depan lobby menara BNI, Pejompongan. Saat itu, tim medis sedang mengobati korban kerusuhan, tiba-tiba aparat Brimob menyantroni mobil ambulans.
Dengan dalih sedang melakukan sweeping, aparat Brimob tersebut langsung membuka paksa pintu ambulans dan menarik serta pemukulan terhadap salah seorang korban yang sedang mendapat pertolongan pertama.
Menurutnya, aparat Brimob sweeping ke ambulan tersebut didasari alasan mencari batu dan bensin yang disimpan pendemo di dalam ambulans.
Sikap represif oknum Brimob tersebut bahkan tak berhenti sampai pada korban, mereka kemudian melanjutkan keberingasan mereka kepada mobil dan petugas ambulans. Kaca belakang ambulan dipecah dan dirusak oknum Brimob sampai pecahannya berhamburan ke bagian dalam.
"Oknum Anggota Brimob melayangkan pukulan dengan tongkat kayunya kepada semua tim medis PMI yang ada di dalam ambulans. Petugas PMI terkena pukulan di bagian kepala, bahkan salah satu perawat kami jatuh tersungkur ke belakang stretcher karena didorong dan kemudian diinjak oleh salah satu oknum Anggota Brimob," katanya.
Kemudian oknum Brimob melanjutkan aksi mereka dengan menarik paksa dua orang petugas keluar disertai dengan pengrusakan dan pemecahan kaca samping kiri ambulan.
"Beberapa petugas kesehatan PMI mengalami tindakan kekerasan dari oknum Anggota Brimob, seperti dipukul, ditendang, ditonjok, ditarik oleh oknum Anggota Brimob dan ada beberapa yang ditarik oleh marinir justru diselamatkan ke belakang gedung," kata Komalasari.
Baca Juga: Demo STM Menjalar ke Surabaya, Pelajar: Kami Mau Bantu Kakak Mahasiswa
Setelah mendapat semua tindakan represif aparat, ambulans kemudian dibawa dan di arahkan ke Polda.
"Demikian laporan kronologis ini dibuat sesuai dengan pernyataan dari salah satu perawat PMI Kota Jakarta Timur sebagai saksi hidup yang mengalami tindakan kekerasan dan menyaksikan tindakan perusakan terhadap ambulans PMI Kota Jakarta Timur."
Tag
Berita Terkait
-
Sweeping Ambulans, Petugas PMI Dianiaya Brimob saat Evakuasi Korban Demo
-
Ambulans Bawa Batu Anak STM, Anies: Mereka di Situasi Tak Sederhana
-
Anies Bela Petugas Ambulans yang Diduga Bawa Batu Anak STM
-
Tercatat Ikut Demo DPR, Jurnalis Dilarang Meliput SMK 2 Patriot Bekasi
-
Ambulans Bawa Batu Anak STM, Sudinkes Jakpus Serahkan Urusan ke Pemprov
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta