Suara.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa sidang 2019-2020 dengan beragam macam agenda di Kompleks Parlemen, Kamis (26/9/2019). Dari 560 anggota dewan, hanya 75 anggota dewan yang hadir dalam rapur tersebut.
Rapur dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Agus mengatakan bahwa rapur bisa dilaksanakan karena anggota dewan yang hadir sudah memenuhi kuorum.
"Dihadiri oleh 283 dari 560 anggota DPR RI," kata Agus dalam pidatonya.
Namun, ketika dilihat dari balkon atas ruang rapur diselenggarakan, penampakan kursi kosong lebih terlihat ketimbang anggota dewan yang hadir. Per pukul 12.18 WIB sebelum rapur resmi dibuka, jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 75 orang.
Rapat paripurna berjalan diawali dengan pengesahan jajaran pimpinan BPK RI periode 2019-2024. Kemudian juga pengesahan RUU tentang Pengelolaan Sumber Data Nasional untuk Pertahanan Negara, RUU tentang Ekonomi Kreatif dan RUU tentang Perkoperasian.
Seiring berjalannya waktu, beberapa anggota dewan tampak keluar masuk dari ruang rapat. Per pukul 13.20 WIB, anggota dewan yang masih betah duduk di kursi ruang rapat berjumlah 40 orang.
Berita Terkait
-
Dianiaya hingga Tersungkur, Kronologi Aksi Kekerasan Brimob di Ambulans PMI
-
Kampus dan Dosen Dorong Mahasiswa Demo di Gedung DPR Akan Kena Sanksi
-
Usai Kerusuhan di Sekitar DPR, Tol Dalam Kota Kembali Normal
-
Sweeping Ambulans, Petugas PMI Dianiaya Brimob saat Evakuasi Korban Demo
-
Anak STM Geruduk Gedung DPR dan 4 Berita Kelanjutan Demo Mahasiswa Lainnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?