Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN) untuk pertahanan negara menjadi undang-undang. Dalam pengesahan itu mengatur soal keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara bersifat sukarela.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 masa Persidangan Tahun 2019-2020.
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyri menjelaskan ada beberapa tujuan dari dibentuknya UU PSDN tersebut. Salah satunya ialah mengatur tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara meliputi keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara, penataan komponen pendukung, pembentukan komponen cadangan, penguatan komponen utama, serta mobilisasi dan demobilisasi.
"Ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara di abad sekarang sudah tidak mungkin lagi diletakkan hanya pada fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI)," kata Kharis setelah pengesahan di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Kamis (26/9/2019).
Kharis menuturkan, khusus untuk usaha bela negara masyarakat tidak diwajibkan akan tetapi hanya sukarela.
"Terdapat hal penting yaitu penambahan sifat “sukarela” dalam keikutsertaan warga negara menjadi Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis menjelaskan, RUU PSDN secara garis besar mengatur tentang bela negara untuk masyarakat sipil sebagai komponen cadangan militer.
"Bela negara intinya. Jadi, kalau negara terancam atau untuk mempertahankan kedaulatan negara ini, asumsinya tidak mungkin bisa ditangani militer saja. Tidak cukup, sehingga sistem pertahanannya adalah sistem pertahanan rakyat semesta. Jadi semua rakyat berhak ikut bela negara," kata Kharis kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Bakal Datangi Papua Pasca Rusuh, Wiranto Mau Beri Ilmu Bela Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend