Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih dalam Rapat Paripurna ke-11 masa sidang 2019-2020 di Kompleka Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Mereka yang disahkan sebelumnya dipilih melalui hasil voting.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto selaku pimpinan sidang bertanya kepada anggota dewan yang hadir terkait dengan persetujuan jajaran BPK RI yang baru.
"Apakah laporan komisi IX DPR RI tentang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI periode 2019-2024 dapat disetujui?," tanya Agus.
Mendengar pertanyaan tersebut, wakil rakyat di Senayan yang hadir itu secara serentak menjawab setuju.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapur tersebut.
Untuk diketahui, jajaran pimpinan BPK RI yang berjumlah lima orang tersebut ditetapkan melalui voting oleh 56 anggota Komisi XI DPR RI dari 10 fraksi. Total suara yang terkumpul ialah 280 suara pada Rabu (25/9/2019).
Kelima pimpinan BPK periode 2019-2024 tersebut ialah Pius Lustrilanang yang memperoleh 43 suara, Daniel Lumban Tobing memperoleh 41 suara, Hendra Susanto mendapatkan 41 suara, Achsanul Qosasi dengan perolehan 31 suara dan Harry Azhar Azis yang memperoleh 29 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21