Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko menolak penangkapan jurnalis sekaligus pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono oleh Polda Metro Jaya terkait cuitan menyebarkan informasi di Papua pada Kamis (26/9/2019) malam.
Menurut Budiman Sudjatmiko, sosok Dandhy Dwi Laksono adalah seorang yang banyak memaparkan argumen melalui media sosial, namun bisa dipertanggungjawabkan melalui debat rasional.
"Sangat sedikit orang yg cerewet di twitter yg berani mempertanggungjawabkannya dlm debat. @Dandhy_Laksono adalah salah seorang yang sedikit itu, berdebat tatap muka dengan prinsip (opini-opininya) meskipun kerap berbeda dengan saya dan harga diri," kata Budiman Sudjatmiko melalui akun twitternya @budimandjatmiko.
Mantan aktivis reformasi 1998 itu juga dengan tegas menolak penangkapan Dandhy Dwi Laksono.
"Saya menolak penangkapannya," tegas Budiman Sudjatmiko.
Mengetahui kabar soal penangkapan itu, Budiman Sudjatmiko langsung berangkat menuju Polda Metro Jaya untuk memastikan keadaan Dandhy yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dengan pasal karet undang-undang ITE.
"Masih di Polda dengan teman-teman Kontras, AJI, @inovator4id, dll," cuitnya lagi.
"Barusan @Dandhy_Laksono sudah diperbolehkan pulang," tambah Budiman sekira pukul 04.00 WIB.
Setelah pemeriksaan anggota Aliansi Jurnalis Independen itu ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
Baca Juga: 5 Best Berita Otomotif Pagi: Airbag Hyundai, Suroboyo Bus di New York
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)," mengutip bunyi Pasal 28 Ayat (2) UU ITE yang dikenakan kepada Dandhy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok