Suara.com - Polisi telah memulangkan musisi Ananda Badudu setelah pada Jumat (27/9/2019) subuh ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kekinian, proses pemeriksaan terhadap Ananda telah rampung. Ananda terlihat keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantuan Suara.com, Ananda Badudu didampingi dua tim kuasa termasuk Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Seraya menahan tangis, Ananda buka suara ihwal penangkapan tersebut. Ananda sempat bercerita jika ia melihat masih ada mahasiswa yang masih ditahan setelah ditangkap terkait aksi demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di DPR RI.
Seperti tak kuat melihat kondisi mahasiswa yang ditahan, eks personel Banda Neira itu sempat terlihat membasuh wajahnya dengan kaos yang dikenakan. Saat menceritakan rekan-rekan mahasiswa yang ditahan, terlihat mata Ananda Badudu sembab.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, mahasiwa yang tertangkap polisi lebih membutuhkan pertolongan ketimbang dirinya. Bahkan, para mahasiswa perlu mendapat pendampingan karena diproses secar tidak etis.
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," katanya.
Baca Juga: Selesai Diperiksa, Polisi Pulangkan Ananda Badudu
Sebelumnya, Ananda dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pendanaan aksi mahasiswa di gedung DPR RI. Ananda dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan Untuk klarifikasi saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi
Argo mengatakan, pihaknya mendatangi kediaman Ananda Badudu pagi tadi. Nantinya, seusai dimintai keterangan, Ananda akan kembali dipulangkan ke kediamnnya.
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. Yang bersangkuta mau, selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," imbuh Argo.
Berita Terkait
-
Ananda Badudu: Saya Salah Satu Orang yang Beruntung Bisa Segera Dibebaskan
-
Keluar Polda Metro, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa Diproses Tidak Etis
-
Ananda Badudu Dilepas Polisi, Minta Tak Ada Proses Hukum Lanjutan
-
Amnesty Internasional: Status Ananda Badudu Masih Saksi
-
Selesai Diperiksa, Polisi Pulangkan Ananda Badudu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG