Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengumpulkan 70 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pada Kamis (26/9/2019) malam. Mereka BEM berbagai universitas. Ia menyebut telah melakukan negosiasi pada pertemuan itu.
Ryamizard mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan 70 BEM itu. Namun ia tidak menyebut BEM dari universitas mana saja yang ikut dalam pertemuan tersebut.
"Kemarin saya sudah kumpulkan beberapa puluh BEM tadi malam. Ada 70," kata Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Meski tidak menyebut nama universitas yang terlibat, Ryamizard mengatakan tidak ada perwakilan BEM Universitas Indonesia (UI) yang ikut.
"Karena dia nggak mau gabung," ujarnya.
Ryamizard kemudian menerangkan bahwa pihaknya melakukan diskusi serta negosiasi. Namun, ia tidak merinci apa hasil dari negosiasi dengan 70 BEM tersebut.
"Negosiasi, kalau baik tuntutanya silahkan saja. Kenapa? Negara-negara kamu kok. Kalau negara urusannya kan kamu jadi pemimpinnya yang rusak," tandasnya.
Pertemuan ini terkait aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas serta masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Baca Juga: Jenazah Randi Mahasiswa Halu Oleo Korban Tembak
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.
Berita Terkait
-
Ikut Demo Mahasiswa di Mabes TNI, Eks KSAL Slamet Diperiksa POMAL
-
Buka Sidang Akhir MPR, Zulkifli Sampaikan Duka 2 Mahasiswa Tewas saat Demo
-
Miris Lihat Mahasiswa Ditahan di Polda, Ananda Badudu Berderai Air Mata
-
Menristekdikti Ancam Rektor Terlibat Demo Mahasiswa, KKAI: Mirip Orde Baru
-
Mahasiswa Tewas Saat Demo di DPRD Sultra Bertambah Jadi 2 Orang
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung