Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan akan menghubungi Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penangkapan terhadap dua aktivis Dandhy Laksono dan Ananda Badudu.
"Saya akan komunikasikan dengan Kapolri ya," kata Pratikno di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Pratikno menjawab pertanyaan soal pernyataan Presiden Joko Widodo agar tidak meragukan komitmennya terhadap demokrasi tapi pihak kepolisian malah menangkap dua aktivis dan 94 mahasiswa.
Pertanyaan yang sama juga diajukan kepada Presiden Jokowi, tapi Presiden memilih tidak menjawab pertanyaan itu dan meminta Pratikno untuk menjawabnya.
Sebelumnya, Dandhy yang merupakan pendiri Watchdoc dijemput polisi dari kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Kamis (26/9) malam. Selama hampir empat jam, Dandhy diperiksa di Polda Metro Jaya.
Meski tak ditahan, polisi telah menetapkan Dandhy sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok. Hal ini berdasarkan SARA sesuai pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE.
Menurut kuasa hukum Dandhy Laksono, Alghiffari Aqsa, ada sekitar 14 pertanyaan dengan 45 turunan pertanyaan yang diajukan polisi kepada Dandhy.
Dandhy menjelaskan ia diperiksa terkait "postingannya" di Twitter yang diunggah pada 23 September 2019. Cuitan tersebut berisi mengenai kondisi soal Wamena dan Jayapura di Papua.
Dandhy mengaku terkejut terkait penangkapan tersebut karena biasanya sebelum ditangkap pihak terlapor dipanggil terlebih dahulu oleh kepolisian. Jika tak kooperatif baru bisa dilakukan penangkapan.
Baca Juga: Miris Lihat Mahasiswa Ditahan di Polda, Ananda Badudu Berderai Air Mata
Selain Dandhy, aktivis hak asasi manusia sekaligus musisi Ananda Badudu juga dijemput dari rumahnya pada Jumat (27/9) pagi sekitar pukul 04.30 WIB oleh petugas Polda Metro Jaya.
Ananda dijemput dengan tudingan menggalang dana untuk unjuk rasa mahasiswa, namun pada Jumat sekitar pukul 10.17 WIB sudah dibebaskan.
Kuasa hukum Ananda, Usman Hamid, menegaskan status Nanda hanya sebagai saksi.
"Saya salah satu orang yang beruntung, punya 'privilege' untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda di Polda Metro.
Ia mengatakan masih banyak mahasiswa yang lebih membutuh bantuan dari pada dirinya di Polda Metro karena mereka diproses tanpa pendampingan dan diproses dengan cara-cara yang tidak etis.
Penangkapan Ananda Badudu ini terkait dengan aksi mahasiswa pada Senin-Selasa, 23-24 September 2019. Ananda memang melakukan penggalangan dana di laman Kitabisa.com.
Berita Terkait
-
Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
-
Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono
-
Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Haris Azhar: Rezim Jokowi Panik
-
Sempat Ditangkap, Akhirnya Ananda Badudu Dibebaskan
-
Jadi Tersangka, Keluarga Siapkan Pengacara untuk Dandhy Laksono
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan
-
Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi