Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW dikecam warganet di Twitter gara-gara cuitannya soal kerusuhan di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Pada cuitan itu, HNW menyebut kejadian di Wamena sebagai genosida, yang kemudian menjadi sumber amarah warganet.
"Kita berduka, atas tragedi genosida di Wamena. 32 orang tewas & ribuan mengungsi. Sebagian besarnya warga pendatang. Pemerintah tetap harus selesaikan kabut asap, sikapi bijak demo-demo, tapi tak boleh remehkan tragedi di Wamena. Kelanjutan NKRI taruhannya," tulis @hnurwahid, Minggu (29/9/2019).
Kicauan tersebut seketika didera hujatan warganet. Mereka menilai, HNW melakukan provokasi dengan memanfaatkan situasi di Papua.
Menurut kebanyakan pengguna Twitter yang membalas cuitan HNW, politikus PKS itu tak mengerti benar arti genosida.
Wartawan senior Uni Lubis salah satunya, yang mengkritisi HNW karena diksi 'genosida' itu.
"1. Tolong buka kamus, cek arti kata genosida (emoji tangan mengatup). Menurut saya yang terjadi Wamena belum masuk kategori itu.
2. Harus didorong bentuk TPFG independen untuk tuntaskan tragedi ini.
3. Politisi jangan ikut memecah belah antar-kelompok masyarakat dengan diksi.
4. Berduka untuk all korban tewas di Papua," balas @unilubis ke cuitan HNW.
HNW kemudian menanggapi pendapat Uni Lubis terhadap tweet-nya, termasuk kritik atas definisi genosida itu.
Politikus sekaligus dosen studi Islam itu bersikeras, penggunaan istilah genosida untuk tragedi di Wamena itu benar baginya.
Baca Juga: Kritik HNW Karena Diksi 'Genosida', Ferdinand: Apa Enaknya Jadi Provokator?
"Bila arti "genosida" dirujuk ke Statuta Roma atau UU no 20 tahun 2006 tentang Pengadilan HAM, juga pendapat Adnan Buyung Nasution SH, maka tragedi yang terjadi di Wamena menurut saya sudah masuk kategori itu," ungkap HNW.
Menurut KBBI, definisi singkat genosida yakni "pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras."
Sementara itu, dikutip dari sumber yang disebutkan HNW sendiri, genosida adalah "Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain."
Kerusuhan di Wamena berawal dari unjuk rasa siswa pada Senin (23/9/2019), yang memprotes seorang guru karena dikabarkan mengucapkan cemohoon bernada rasial.
Aksi damai berujung ricuh, dan terdapat pihak yang melakukan pembakaran pada rumah warga, kantor pemerintah, serta fasilitas umum.
Obelom Wakerkwa, salah seorang saksi di lokasi, mengatakan, perusakan dan pembakaran sejumlah gedung (fasilitas) umum di Wamena, terjadi setelah massa terprovokasi dengan bunyi tembakan berturut-turut.
Berita Terkait
-
Puji Wagub Sumbar Datang ke Wamena, Tokoh Papua Sindir Presiden Jokowi
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan Wamena, Bukan Penduduk Asli
-
Nasib 40 Pengungsi Pembantaian Wamena di Jatim Belum Jelas, Mau Kerja Apa?
-
Indonesia Tuding Vanuatu Dukung Gerakan Separatis di Papua
-
Karyawan PLN Wamena Nyaris Mati Dibakar Massa: Pak Jokowi, Jangan Sepelekan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru