Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mengerahkan lima unit ambulans dan 25 relawan di lokasi demonstrasi di sekitar DPR RI yang berujung rusuh, Senin (30/9/2019). Pengerahan tim medis dan ambulans itu guna membantu aparat kepolisian maupun pengunjuk rasa yang terluka akibat terlibat bentrokan.
"Relawan yang diturunkan untuk membantu korban cidera atau terluka, baik dari petugas keamanan maupun massa," kata Kepala Bidang Pelayanan PMI DKI Jakarta Oktariadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta.
Okta mengatakan, penyiagaan ambulans dan penurunan personel relawan merupakan petugas gabungan PMI se-DKI Jakarta.
Menurut dia, personel dan ambulans tersebut disiagakan di dua titik, yakni di Jembatan Semanggi dan Plaza Timur Senayan.
"Relawan yang dikerahkan ini dilengkapi dengan pakaian dinas lapangan dan kartu identitas PMI," katanya.
Selain itu, lanjut Okta, relawan membawa sejumlah perlengkapan mulai dari obat-obatan, masker dan lainnya untuk antisipasi aksi unjuk rasa kembali ricuh yang bisa menyebabkan dari kedua belah pihak, baik pengunjuk rasa maupun aparat pengamanan terluka.
Ia mengatakan, jika ada korban yang terluka pihaknya langsung memberikan pertolongan pertama atau mengevakuasi menggunakan ambulans.
Menurut dia, relawan yang diturunkan ini terus bersiaga hingga aksi unjuk rasa berakhir dan kondisi di lokasi sudah normal.
"Seluruh relawan sudah bergerak ke berbagai titik yang terdapat korban terluka, namun kami imbau setiap personel pun untuk memperhatikan keamanan saat sedang memberikan bantuan kepada korban," kata Okta.
Baca Juga: Jemput Rejeki di Tengah Rusuh Demo DPR, Pedagang Starling Pakai Masker
Walau ada kejadian salah tuduh ambulan PMI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membawa batu, tidak menyurutkan niat PMI untuk memberikan layanan kemanusiaan di tengah aksi unjuk rasa. "Karena PMI itu netral," tegas Okta.
Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban