Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mengerahkan lima unit ambulans dan 25 relawan di lokasi demonstrasi di sekitar DPR RI yang berujung rusuh, Senin (30/9/2019). Pengerahan tim medis dan ambulans itu guna membantu aparat kepolisian maupun pengunjuk rasa yang terluka akibat terlibat bentrokan.
"Relawan yang diturunkan untuk membantu korban cidera atau terluka, baik dari petugas keamanan maupun massa," kata Kepala Bidang Pelayanan PMI DKI Jakarta Oktariadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta.
Okta mengatakan, penyiagaan ambulans dan penurunan personel relawan merupakan petugas gabungan PMI se-DKI Jakarta.
Menurut dia, personel dan ambulans tersebut disiagakan di dua titik, yakni di Jembatan Semanggi dan Plaza Timur Senayan.
"Relawan yang dikerahkan ini dilengkapi dengan pakaian dinas lapangan dan kartu identitas PMI," katanya.
Selain itu, lanjut Okta, relawan membawa sejumlah perlengkapan mulai dari obat-obatan, masker dan lainnya untuk antisipasi aksi unjuk rasa kembali ricuh yang bisa menyebabkan dari kedua belah pihak, baik pengunjuk rasa maupun aparat pengamanan terluka.
Ia mengatakan, jika ada korban yang terluka pihaknya langsung memberikan pertolongan pertama atau mengevakuasi menggunakan ambulans.
Menurut dia, relawan yang diturunkan ini terus bersiaga hingga aksi unjuk rasa berakhir dan kondisi di lokasi sudah normal.
"Seluruh relawan sudah bergerak ke berbagai titik yang terdapat korban terluka, namun kami imbau setiap personel pun untuk memperhatikan keamanan saat sedang memberikan bantuan kepada korban," kata Okta.
Baca Juga: Jemput Rejeki di Tengah Rusuh Demo DPR, Pedagang Starling Pakai Masker
Walau ada kejadian salah tuduh ambulan PMI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membawa batu, tidak menyurutkan niat PMI untuk memberikan layanan kemanusiaan di tengah aksi unjuk rasa. "Karena PMI itu netral," tegas Okta.
Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan