Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mengerahkan lima unit ambulans dan 25 relawan di lokasi demonstrasi di sekitar DPR RI yang berujung rusuh, Senin (30/9/2019). Pengerahan tim medis dan ambulans itu guna membantu aparat kepolisian maupun pengunjuk rasa yang terluka akibat terlibat bentrokan.
"Relawan yang diturunkan untuk membantu korban cidera atau terluka, baik dari petugas keamanan maupun massa," kata Kepala Bidang Pelayanan PMI DKI Jakarta Oktariadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta.
Okta mengatakan, penyiagaan ambulans dan penurunan personel relawan merupakan petugas gabungan PMI se-DKI Jakarta.
Menurut dia, personel dan ambulans tersebut disiagakan di dua titik, yakni di Jembatan Semanggi dan Plaza Timur Senayan.
"Relawan yang dikerahkan ini dilengkapi dengan pakaian dinas lapangan dan kartu identitas PMI," katanya.
Selain itu, lanjut Okta, relawan membawa sejumlah perlengkapan mulai dari obat-obatan, masker dan lainnya untuk antisipasi aksi unjuk rasa kembali ricuh yang bisa menyebabkan dari kedua belah pihak, baik pengunjuk rasa maupun aparat pengamanan terluka.
Ia mengatakan, jika ada korban yang terluka pihaknya langsung memberikan pertolongan pertama atau mengevakuasi menggunakan ambulans.
Menurut dia, relawan yang diturunkan ini terus bersiaga hingga aksi unjuk rasa berakhir dan kondisi di lokasi sudah normal.
"Seluruh relawan sudah bergerak ke berbagai titik yang terdapat korban terluka, namun kami imbau setiap personel pun untuk memperhatikan keamanan saat sedang memberikan bantuan kepada korban," kata Okta.
Baca Juga: Jemput Rejeki di Tengah Rusuh Demo DPR, Pedagang Starling Pakai Masker
Walau ada kejadian salah tuduh ambulan PMI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membawa batu, tidak menyurutkan niat PMI untuk memberikan layanan kemanusiaan di tengah aksi unjuk rasa. "Karena PMI itu netral," tegas Okta.
Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi