Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mengerahkan lima unit ambulans dan 25 relawan di lokasi demonstrasi di sekitar DPR RI yang berujung rusuh, Senin (30/9/2019). Pengerahan tim medis dan ambulans itu guna membantu aparat kepolisian maupun pengunjuk rasa yang terluka akibat terlibat bentrokan.
"Relawan yang diturunkan untuk membantu korban cidera atau terluka, baik dari petugas keamanan maupun massa," kata Kepala Bidang Pelayanan PMI DKI Jakarta Oktariadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta.
Okta mengatakan, penyiagaan ambulans dan penurunan personel relawan merupakan petugas gabungan PMI se-DKI Jakarta.
Menurut dia, personel dan ambulans tersebut disiagakan di dua titik, yakni di Jembatan Semanggi dan Plaza Timur Senayan.
"Relawan yang dikerahkan ini dilengkapi dengan pakaian dinas lapangan dan kartu identitas PMI," katanya.
Selain itu, lanjut Okta, relawan membawa sejumlah perlengkapan mulai dari obat-obatan, masker dan lainnya untuk antisipasi aksi unjuk rasa kembali ricuh yang bisa menyebabkan dari kedua belah pihak, baik pengunjuk rasa maupun aparat pengamanan terluka.
Ia mengatakan, jika ada korban yang terluka pihaknya langsung memberikan pertolongan pertama atau mengevakuasi menggunakan ambulans.
Menurut dia, relawan yang diturunkan ini terus bersiaga hingga aksi unjuk rasa berakhir dan kondisi di lokasi sudah normal.
"Seluruh relawan sudah bergerak ke berbagai titik yang terdapat korban terluka, namun kami imbau setiap personel pun untuk memperhatikan keamanan saat sedang memberikan bantuan kepada korban," kata Okta.
Baca Juga: Jemput Rejeki di Tengah Rusuh Demo DPR, Pedagang Starling Pakai Masker
Walau ada kejadian salah tuduh ambulan PMI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membawa batu, tidak menyurutkan niat PMI untuk memberikan layanan kemanusiaan di tengah aksi unjuk rasa. "Karena PMI itu netral," tegas Okta.
Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha