Suara.com - Sekretariat Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Purwokerto, Jawa Tengah, digeruduk segerombolan massa, Senin (30/9/2019).
Sebanyak empat aktivis organisasi mahasiswa berskala nasional tersebut lantas dibawa gerombolan itu ke Mapolres Banyumas. Sementara satu aktivis lainnya dibawa anggota Babinsa.
Komite Nasional Pemuda Baru (Pembaru) Indonesia—organisasi pemuda—mengecam tindakan persekusi tersebut.
Gerombolan massa tersebut diduga berasal dari organisasi lokal dan nasional di Purwokerto.
Ketua Pembaru Indonesia, Catur Widi A mengatakan, insiden tersebut merupakan bentuk ancaman bagi rakyat yang hendak menyampaikan hak-hak demokratisnya, terutama melalui demonstrasi massa.
Ia menilai, insiden tersebut menambah catatan kelam kekerasan terhadap masyarakat pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Tentu peristiwa ini menjadi tanggung jawab penuh dari negara, karena tidak sanggup memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat rakyat," ujar Catur melalui keterangan tertulis.
"Hal ini menambah cacat dari pemerintahan Jokowi, setelah sebelumnya terjadi pula di berbagai daerah Indonesia,” kata dia.
Pembaru meminta aparat keamanan untuk mengusut tutas pelaku persekusi terhadap aktivis FMN Purwokerto tersebut. Ia juga meminta agar para pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Gara-gara Tulisan di Poster Aksi, Aktivis FMN Purwokerto Dipersekusi
"Usut tuntas pelaku persekusi dan lakukan proses hukum yang adil," ujar Catur.
Pembaru turut meminta anggota FMN yang digelandang ke Mapolres Banyumas untuk dibebaskan. Mereka adalah Andre, Sultan dan Himni yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, dan Iksan—Fisip Unsoed.
"Segera bebaskan aktivis yang ditangkap dan hentikan segala bentuk tindasan dan kekerasan terhadap rakyat. Sampai surat kecaman ini dikeluarkan, anggota FMN yang menjadi korban persekusi masih berada di Polres Banyumas," tambahnya.
Pembaru juga menuntut agar pemerintah mampu memberikan jaminan keamanan bagi rakyat yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum.
Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa di Purwokerto Jawa Tengah diciduk sekelompok orang lantaran dituding melakukan provokasi dalam aksi yang digelar di Alun-Alun Purwokerto pada Senin (30/9/2019).
Seorang anggota FMN Purwokerto Kuncoro mengatakan, puluhan orang yang beramai-ramai mendatangi sekretariat cabang, langsung memasuki rumah tersebut dan mengacak-acak barang di dalamnya.
Berita Terkait
-
Gara-gara Tulisan di Poster Aksi, Aktivis FMN Purwokerto Dipersekusi
-
Sebelum Dibawa ke Polisi, Aktivis FMN Sempat Alami Kekerasan Fisik
-
Aktivis FMN Unsoed Dipersekusi, Diciduk Ormas lalu Diserahkan ke Polisi
-
Desak Bebaskan Dua Aktivisnya, FMN dan Kasbi Datangi Polrestabes Surabaya
-
2 Dibekuk, Polisi Disebut Sejak Awal Incar Massa Berbaju Hitam di May Day
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur