Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus suap impor ikan tahun 2019. Kedua orang diantaranya merupakan Sekretaris Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Dua sekretaris tersebut yakni Lani Pujiastuti dan Yusniastin. Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU).
"Kami periksa dua Sekretaris Dirut Perum Perindo ini dalam kapasitas saksi untuk tersangka MMU (Mujib Mustofa)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo, Wenny Prihatini dan seorang ibu rumah tangga Efrati Purwantika. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Mujib Mustofa.
Meski demikian Febri belum mau menyampaikan keterangan apa yang akan digali penyidik KPK terkait pemeriksaan kali ini.
Selain Mujib, KPK turut menetapkan tersangka Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda (RIU). Risyanto Diduga meminta uang sebesar 30 ribu dolar As kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya.
Risyanto diduga meminta uang tersebut melalui perantaranya berinisial ASL di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.
"RSU meminta MMU untuk menyerahkan uang tersebut kepada perantaranya ASL. ASL akan menunggu di lounge hotel tersebut pada tempat duduk yang sama dengan yang sedang RSU duduki saat itu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Setelah uang tersebut diterima Risyanto, Mujib memberikan informasi jenis ikan dan jumlah yang diimpor. Sekaligus commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.
Baca Juga: Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Bawa Peti Mati Hitam ke Depan Aparat
"Itu, commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar USD 30 ribu, SGD 30 ribu dan SGD 50 ribu," jelas Saut.
Dalam kasus ini KPK juga telah mencegah dua saksi untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, yakni Desmon Previn, selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony, seorang wiraswasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
-
Sisi Hangat John Tobing Pencipta Lagu 'Darah Juang', Begini Sosoknya di Mata Keluarga!
-
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Kronologi Pemobil Calya Hitam Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari, Ternyata Pelatnya Palsu
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
Dilarang di Jakarta, Viral di Jombang: Kenapa SOTR Jadi Polemik Tiap Ramadan?
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan