Suara.com - Edison Elopere, warga Papua yang selama ini tinggal di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, ikut bersama ratusan warga perantau mengungsi di Kabupaten Merauke.
Keputusannya mengungsi, lantaran rumahnya bersama perabot lain, ludes terbakar, pascainsiden yang terjadi di Wamena, beberapa waktu lalu.
Kepada sejumlah wartawan, Selasa (1/10/2019), Edison Elopere mengungkapan ia berasal dari Manokwari, Papua Barat. Hanya, selama ini tinggal di Wamena.
“Bapak saya orang Manokwari, sedangkan mama saya dari Wamena,” ujarnya seperti diberitakan Jubi.co.id.
Menurutnya, di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, terdapat banyak orang perantauan, baik dari Makassar maupun Toraja.
“Begitu kejadian berlangsung, kurang lebih 200-an orang datang mencari perlindungan di rumah saya,” katanya.
Sebagai manusia, lanjut Edison, dirinya bersama delapan rekan lain yang juga orang asli Papua, melakukan perlindungan terhadap ratusan warga perantauan.
“Massa sudah datang untuk berusaha melakukan penyerangan. Namun, saya bersama delapan rekan lain memberikan perlindungan kepada ratusan warga perantauan, sehingga niat mereka melakukan tindakan anarkistis, diurungkan,” kata dia.
Setelah satu per satu bergerak pergi, katanya, ia langsung menelepon aparat keamanan untuk datang.
Baca Juga: 300 Perantau Minang Batal Pulang Kampung, Pilih Bertahan di Wamena
“Lalu kami berjalan kurang lebih 500 meter, mengantar ratusan orang perantauan untuk dibawa ke Polres serta Kodim,” ungkapnya.
Saat bersama delapan rekan lain pulang, rumahnya telah dibakar oleh sekelompok orang.
“Saya tidak tahu siapa yang membakar. Ya sudahlah, asalkan saya bersama delapan teman lain sudah menolong ratusan warga perantauan,” katanya.
Sementara Ali Rahayan mengakui awalnya tak ada niat mengungsi ke Merauke. Hanya, karena lebih cepat dan dekat, sehingga memilih daerah ini. Lagi pula, bisa pulang ke kampung di Tual maupun Kei.
“Saya akan pulang kembali ke Wamena, setelah situasi benar-benar kondusif. Karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan di sana,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Maaf Gubernur Papua untuk Perantau Minang Atas Insiden Rusuh di Wamena
-
Kisah Pilu Erizal yang Kehilangan Anak dan Istri dalam Kerusuhan Wamena
-
Polri Tetapkan Tersangka Baru Kerusuhan Wamena, Nama Masih Dirahasiakan
-
Terjebak Kerusuhan Wamena, Belasan Warga Banten Tak Punya Ongkos Pulang
-
100 Orang Warga Jatim di Wamena Dipastikan Pulang Rabu Besok
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka