Suara.com - Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Wamena, Papua. Kini sudah ada tujuh orang terduga perusuh yang ditetapkan sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka saat ini sudah tujuh orang, di Polsek Wamena masih dilakukan proses pemeriksaan secara mendetail," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan identitas tersangka. Akan tetapi para tersangka ini dijerat pasal 170 tentang pengerusakan, Pasal 351 tentang penganiayaan, hingga Pasal 338 tentang pembunuhan.
Dedi menduga dalang dibalik kerusuhan ini adalah kelompok United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
"Sasaran dari ULMBP melakukan provokasi, mengangkat isu Papua pada kegiatan tanggal 9-11 di Komisi HAM di Jenew, itu gagal," ucapnya.
Selain itu, dua kelompok ini dituding kembali melakukan kerusuhan untuk diangkat dalam Sidang Umum PBB pada 23-27 September.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini