Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi menolak RUU bermasalah di sejumlah daerah di Indonesia. Pembentukan tim disepakati setelah KPAI menggelar rapat internal dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Susanto menuturkan, pembentukan tim terpadu tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti jumlah anak yang terlibat saat aksi demo hingga anak yang menjalani diversi atau penyelesaian perkara anak lewat proses di luar peradilan pidana.
"Tim terpadu perlindungan anak untuk menindaklanjuti terkait data anak terlibat, diversi berapa, on going proses, dan yang sedang berproses," kata Susanto.
Adapun anggota tim ini terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LPSK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pengurus Besar PGRI.
Tim Terpadu kata Susanto, diketuai oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar.
"Tentu jangka pendek dan jangka menengah akan disampaikan langsung oleh beliau," ucap Susanto.
Tak hanya itu, Susanto menyebut tim terpadu ini memiliki sejumlah tugas membahas dugaan temuan pelibatan anak dalam aksi demo.
"KPAI melalui sejumlah rilis berasal dari berbagai titik dari Banten, dari Bogor, dari Depok, sebagian juga dari Jakarta. Jadi kami hari ini menyampaikan sejumlah temuan-temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh tim di titik titik lokasi sehingga hari ini adalah semangatnya adalah membahas temuan-temuan itu," kata Susanto.
Baca Juga: Viral Video Pelajar Dijemput Usai Demo, Ayah Marah-marah dan Emaknya Nangis
Ketua Koordinator Tim Terpadu Perlindungan Anak Nahar menambahkan, langkah pembentukkan tim terpadu untuk memberikan kepastian data untuk memudahkan penelusuran anak-anak yang terlibat aksi demonstrasi.
"Data ini menjadi tindak lanjut upaya yang dibutuhkan. Kita ingin memastikan semua proses aktivitas bisa kita dampingi untuk menghindari persoalan yang justru merugikan. Kami berharap melalui tim terpadu ini upaya perilindungan anak bisa dilakukan sesuai perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya