Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi menolak RUU bermasalah di sejumlah daerah di Indonesia. Pembentukan tim disepakati setelah KPAI menggelar rapat internal dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Susanto menuturkan, pembentukan tim terpadu tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti jumlah anak yang terlibat saat aksi demo hingga anak yang menjalani diversi atau penyelesaian perkara anak lewat proses di luar peradilan pidana.
"Tim terpadu perlindungan anak untuk menindaklanjuti terkait data anak terlibat, diversi berapa, on going proses, dan yang sedang berproses," kata Susanto.
Adapun anggota tim ini terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LPSK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pengurus Besar PGRI.
Tim Terpadu kata Susanto, diketuai oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar.
"Tentu jangka pendek dan jangka menengah akan disampaikan langsung oleh beliau," ucap Susanto.
Tak hanya itu, Susanto menyebut tim terpadu ini memiliki sejumlah tugas membahas dugaan temuan pelibatan anak dalam aksi demo.
"KPAI melalui sejumlah rilis berasal dari berbagai titik dari Banten, dari Bogor, dari Depok, sebagian juga dari Jakarta. Jadi kami hari ini menyampaikan sejumlah temuan-temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh tim di titik titik lokasi sehingga hari ini adalah semangatnya adalah membahas temuan-temuan itu," kata Susanto.
Baca Juga: Viral Video Pelajar Dijemput Usai Demo, Ayah Marah-marah dan Emaknya Nangis
Ketua Koordinator Tim Terpadu Perlindungan Anak Nahar menambahkan, langkah pembentukkan tim terpadu untuk memberikan kepastian data untuk memudahkan penelusuran anak-anak yang terlibat aksi demonstrasi.
"Data ini menjadi tindak lanjut upaya yang dibutuhkan. Kita ingin memastikan semua proses aktivitas bisa kita dampingi untuk menghindari persoalan yang justru merugikan. Kami berharap melalui tim terpadu ini upaya perilindungan anak bisa dilakukan sesuai perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal