Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi menolak RUU bermasalah di sejumlah daerah di Indonesia. Pembentukan tim disepakati setelah KPAI menggelar rapat internal dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Susanto menuturkan, pembentukan tim terpadu tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti jumlah anak yang terlibat saat aksi demo hingga anak yang menjalani diversi atau penyelesaian perkara anak lewat proses di luar peradilan pidana.
"Tim terpadu perlindungan anak untuk menindaklanjuti terkait data anak terlibat, diversi berapa, on going proses, dan yang sedang berproses," kata Susanto.
Adapun anggota tim ini terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LPSK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pengurus Besar PGRI.
Tim Terpadu kata Susanto, diketuai oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar.
"Tentu jangka pendek dan jangka menengah akan disampaikan langsung oleh beliau," ucap Susanto.
Tak hanya itu, Susanto menyebut tim terpadu ini memiliki sejumlah tugas membahas dugaan temuan pelibatan anak dalam aksi demo.
"KPAI melalui sejumlah rilis berasal dari berbagai titik dari Banten, dari Bogor, dari Depok, sebagian juga dari Jakarta. Jadi kami hari ini menyampaikan sejumlah temuan-temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh tim di titik titik lokasi sehingga hari ini adalah semangatnya adalah membahas temuan-temuan itu," kata Susanto.
Baca Juga: Viral Video Pelajar Dijemput Usai Demo, Ayah Marah-marah dan Emaknya Nangis
Ketua Koordinator Tim Terpadu Perlindungan Anak Nahar menambahkan, langkah pembentukkan tim terpadu untuk memberikan kepastian data untuk memudahkan penelusuran anak-anak yang terlibat aksi demonstrasi.
"Data ini menjadi tindak lanjut upaya yang dibutuhkan. Kita ingin memastikan semua proses aktivitas bisa kita dampingi untuk menghindari persoalan yang justru merugikan. Kami berharap melalui tim terpadu ini upaya perilindungan anak bisa dilakukan sesuai perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang