Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi menolak RUU bermasalah di sejumlah daerah di Indonesia. Pembentukan tim disepakati setelah KPAI menggelar rapat internal dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Susanto menuturkan, pembentukan tim terpadu tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti jumlah anak yang terlibat saat aksi demo hingga anak yang menjalani diversi atau penyelesaian perkara anak lewat proses di luar peradilan pidana.
"Tim terpadu perlindungan anak untuk menindaklanjuti terkait data anak terlibat, diversi berapa, on going proses, dan yang sedang berproses," kata Susanto.
Adapun anggota tim ini terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LPSK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pengurus Besar PGRI.
Tim Terpadu kata Susanto, diketuai oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar.
"Tentu jangka pendek dan jangka menengah akan disampaikan langsung oleh beliau," ucap Susanto.
Tak hanya itu, Susanto menyebut tim terpadu ini memiliki sejumlah tugas membahas dugaan temuan pelibatan anak dalam aksi demo.
"KPAI melalui sejumlah rilis berasal dari berbagai titik dari Banten, dari Bogor, dari Depok, sebagian juga dari Jakarta. Jadi kami hari ini menyampaikan sejumlah temuan-temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh tim di titik titik lokasi sehingga hari ini adalah semangatnya adalah membahas temuan-temuan itu," kata Susanto.
Baca Juga: Viral Video Pelajar Dijemput Usai Demo, Ayah Marah-marah dan Emaknya Nangis
Ketua Koordinator Tim Terpadu Perlindungan Anak Nahar menambahkan, langkah pembentukkan tim terpadu untuk memberikan kepastian data untuk memudahkan penelusuran anak-anak yang terlibat aksi demonstrasi.
"Data ini menjadi tindak lanjut upaya yang dibutuhkan. Kita ingin memastikan semua proses aktivitas bisa kita dampingi untuk menghindari persoalan yang justru merugikan. Kami berharap melalui tim terpadu ini upaya perilindungan anak bisa dilakukan sesuai perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik