Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi menolak RUU bermasalah di sejumlah daerah di Indonesia. Pembentukan tim disepakati setelah KPAI menggelar rapat internal dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Susanto menuturkan, pembentukan tim terpadu tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti jumlah anak yang terlibat saat aksi demo hingga anak yang menjalani diversi atau penyelesaian perkara anak lewat proses di luar peradilan pidana.
"Tim terpadu perlindungan anak untuk menindaklanjuti terkait data anak terlibat, diversi berapa, on going proses, dan yang sedang berproses," kata Susanto.
Adapun anggota tim ini terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LPSK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pengurus Besar PGRI.
Tim Terpadu kata Susanto, diketuai oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar.
"Tentu jangka pendek dan jangka menengah akan disampaikan langsung oleh beliau," ucap Susanto.
Tak hanya itu, Susanto menyebut tim terpadu ini memiliki sejumlah tugas membahas dugaan temuan pelibatan anak dalam aksi demo.
"KPAI melalui sejumlah rilis berasal dari berbagai titik dari Banten, dari Bogor, dari Depok, sebagian juga dari Jakarta. Jadi kami hari ini menyampaikan sejumlah temuan-temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh tim di titik titik lokasi sehingga hari ini adalah semangatnya adalah membahas temuan-temuan itu," kata Susanto.
Baca Juga: Viral Video Pelajar Dijemput Usai Demo, Ayah Marah-marah dan Emaknya Nangis
Ketua Koordinator Tim Terpadu Perlindungan Anak Nahar menambahkan, langkah pembentukkan tim terpadu untuk memberikan kepastian data untuk memudahkan penelusuran anak-anak yang terlibat aksi demonstrasi.
"Data ini menjadi tindak lanjut upaya yang dibutuhkan. Kita ingin memastikan semua proses aktivitas bisa kita dampingi untuk menghindari persoalan yang justru merugikan. Kami berharap melalui tim terpadu ini upaya perilindungan anak bisa dilakukan sesuai perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan