Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melalui Juru Bicara Muhammad Saleh, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, untuk mempertanyakan tindak lanjut pelaporan terhadap buzzer Denny Siregar.
Muhammad Saleh mengatakan, Partai Aceh melaporkan Denny Siregar atas dugaan melakukan ujaran kebencian mengenai Aceh, dua bulan silam. Untuk diketahui, perwakilan Partai Aceh mendatangi Bareskrim Polri, Rabu 2 Oktober.
"Setelah dua bulan sejak laporan kami sampaikan, hingga kini belum ada tindaklanjut atas pelaporan tersebut,” kata Saleh seperti diberitakan Modusaceh.co.
Sebelumnya, melalui laporan polisi, Nomor: LP/B/0657/VII/2019, tanggal 22 Juli 2019, DPA PA melaporkan Denny Siregar, berupa perbuatan tindak pidana penghinaan/ujaran kebencian melalui media elektronik.
Itu sebabnya, melalui surat Nomor: 0138/DPA-PA/IX/2019, tanggal 30 September 2019, DPA Partai Aceh, meminta penjelasan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Kepala Badan Reserse Kriminal, Kepolisian RI di Jakarta.
"Surat sudah diterima staf bagian administrasi Bareskrim di lantai dua," kata Saleh.
Menurut Saleh, surat dengan perihal mohon penjelasan ini dimaksudkan sebagai hak warga negara (pelapor) untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Kalau memang laporan itu tidak bisa dilanjutkan, kami mohon pihak Bareskrim Mabes Polri menyampaikan secara resmi kepada kami," tegasnya.
Sebelumnya, melalui jejaring media sosial YouTube yang diunggah 9 Juli 2019, Denny Siregar sangat tendensius, melontarkan kata-kata dan kalimat, terkait rencana pelaksanaan Qanun Hukum Keluarga, yang salah satu pasalnya, mengatur tentang tata cara poligami di Aceh.
Baca Juga: Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
Berita Terkait
-
Didesak Setop Kasus Dandhy, Polda Tantang AJI Ajukan Praperadilan
-
PNS Terdakwa Kasus Asrama Papua di Kota Surabaya Ajukan Praperadilan
-
Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
-
Soal Video Hoaks Ambulans Bawa Batu, Mabes Polri Dalami Tweet Denny Siregar
-
Jadi 'Buronan' Anak STM, Ini Komentar Lucu Denny Siregar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius