Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melalui Juru Bicara Muhammad Saleh, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, untuk mempertanyakan tindak lanjut pelaporan terhadap buzzer Denny Siregar.
Muhammad Saleh mengatakan, Partai Aceh melaporkan Denny Siregar atas dugaan melakukan ujaran kebencian mengenai Aceh, dua bulan silam. Untuk diketahui, perwakilan Partai Aceh mendatangi Bareskrim Polri, Rabu 2 Oktober.
"Setelah dua bulan sejak laporan kami sampaikan, hingga kini belum ada tindaklanjut atas pelaporan tersebut,” kata Saleh seperti diberitakan Modusaceh.co.
Sebelumnya, melalui laporan polisi, Nomor: LP/B/0657/VII/2019, tanggal 22 Juli 2019, DPA PA melaporkan Denny Siregar, berupa perbuatan tindak pidana penghinaan/ujaran kebencian melalui media elektronik.
Itu sebabnya, melalui surat Nomor: 0138/DPA-PA/IX/2019, tanggal 30 September 2019, DPA Partai Aceh, meminta penjelasan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Kepala Badan Reserse Kriminal, Kepolisian RI di Jakarta.
"Surat sudah diterima staf bagian administrasi Bareskrim di lantai dua," kata Saleh.
Menurut Saleh, surat dengan perihal mohon penjelasan ini dimaksudkan sebagai hak warga negara (pelapor) untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Kalau memang laporan itu tidak bisa dilanjutkan, kami mohon pihak Bareskrim Mabes Polri menyampaikan secara resmi kepada kami," tegasnya.
Sebelumnya, melalui jejaring media sosial YouTube yang diunggah 9 Juli 2019, Denny Siregar sangat tendensius, melontarkan kata-kata dan kalimat, terkait rencana pelaksanaan Qanun Hukum Keluarga, yang salah satu pasalnya, mengatur tentang tata cara poligami di Aceh.
Baca Juga: Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
Berita Terkait
-
Didesak Setop Kasus Dandhy, Polda Tantang AJI Ajukan Praperadilan
-
PNS Terdakwa Kasus Asrama Papua di Kota Surabaya Ajukan Praperadilan
-
Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
-
Soal Video Hoaks Ambulans Bawa Batu, Mabes Polri Dalami Tweet Denny Siregar
-
Jadi 'Buronan' Anak STM, Ini Komentar Lucu Denny Siregar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek