Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melalui Juru Bicara Muhammad Saleh, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, untuk mempertanyakan tindak lanjut pelaporan terhadap buzzer Denny Siregar.
Muhammad Saleh mengatakan, Partai Aceh melaporkan Denny Siregar atas dugaan melakukan ujaran kebencian mengenai Aceh, dua bulan silam. Untuk diketahui, perwakilan Partai Aceh mendatangi Bareskrim Polri, Rabu 2 Oktober.
"Setelah dua bulan sejak laporan kami sampaikan, hingga kini belum ada tindaklanjut atas pelaporan tersebut,” kata Saleh seperti diberitakan Modusaceh.co.
Sebelumnya, melalui laporan polisi, Nomor: LP/B/0657/VII/2019, tanggal 22 Juli 2019, DPA PA melaporkan Denny Siregar, berupa perbuatan tindak pidana penghinaan/ujaran kebencian melalui media elektronik.
Itu sebabnya, melalui surat Nomor: 0138/DPA-PA/IX/2019, tanggal 30 September 2019, DPA Partai Aceh, meminta penjelasan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Kepala Badan Reserse Kriminal, Kepolisian RI di Jakarta.
"Surat sudah diterima staf bagian administrasi Bareskrim di lantai dua," kata Saleh.
Menurut Saleh, surat dengan perihal mohon penjelasan ini dimaksudkan sebagai hak warga negara (pelapor) untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Kalau memang laporan itu tidak bisa dilanjutkan, kami mohon pihak Bareskrim Mabes Polri menyampaikan secara resmi kepada kami," tegasnya.
Sebelumnya, melalui jejaring media sosial YouTube yang diunggah 9 Juli 2019, Denny Siregar sangat tendensius, melontarkan kata-kata dan kalimat, terkait rencana pelaksanaan Qanun Hukum Keluarga, yang salah satu pasalnya, mengatur tentang tata cara poligami di Aceh.
Baca Juga: Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
Berita Terkait
-
Didesak Setop Kasus Dandhy, Polda Tantang AJI Ajukan Praperadilan
-
PNS Terdakwa Kasus Asrama Papua di Kota Surabaya Ajukan Praperadilan
-
Polisi soal Cuitan Denny Siregar: Faktanya Ada Batu di Mobil Ambulans
-
Soal Video Hoaks Ambulans Bawa Batu, Mabes Polri Dalami Tweet Denny Siregar
-
Jadi 'Buronan' Anak STM, Ini Komentar Lucu Denny Siregar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta