Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengomentari soal purnawirawan TNI AL berpangkat Laksda (Purn) Sony Santoso yang menjadi tersangka atas dugaan merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Sony sudah mengkhianati negara lantaran apa yang diperbuatnya telah melenceng dari sumpah prajurit.
Ryamizard mengatakan bahwa para prajurit TNI memegang sumpah sapta marga yang dibawanya hingga mati. Melihat apa yang dilakukan Sony, jelas menurutnya sudah melanggar sumpahnya sendiri.
"Sapta marga, sumpah prajurit itu dibawa sampai mati itu, tapi ada yang melanggar. Kalau yang melanggar itu sumpahnya kepada Tuhan loh," kata Ryamizard di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
"Sumpah prajurit kepada Tuhan, sapta marga itu janji kepada negara. Kalau janji kepada negara dilanggar, mengkhianati negara berarti," ujarnya.
Mengingat Sony merupakan purnawirawan, Ryamizard mengatakan seharusnya ia paham dengan sumpah yang telah dipegangnya. "Saya rasa kita udah pada tua (harusnya) ngerti lah," tandasnya.
Sony menjadi satu dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Selain Sony, polisi turut menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka yakni, AB, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kelompok perancang kerusuhan aksi unjuk rasa Mujahid 212, Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu. Terkait penetapan tersangka itu, polisi sudah menahan mereka.
"Iya ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga: Dosen IPB Usulkan Mentan Jadi Bapak Mekanisasi Pertanian
Dalam kasus ini, purnawirawan TNI AL berpangkat Laksda (Purn) Sony Santoso juga ikut ditangkap lantaran diduga ikut terlibat dalam merancang kerusuhan dengan memanfaatkan momen Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.
Namun, polisi menyerahkan proses hukum Sony kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Berita Terkait
-
Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi
-
Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov
-
Tak Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Cuma Pasok Bom Molotov ke Aksi Mujahid 212
-
Aksi Mujahid 212, Seorang Pemuda Bawa Kuda Putih di Bundaran HI
-
Bawa Bendera Tauhid, Massa Aksi Mujahid 212 Mulai Berkumpul di Bundaran HI
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur