Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengomentari soal purnawirawan TNI AL berpangkat Laksda (Purn) Sony Santoso yang menjadi tersangka atas dugaan merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Sony sudah mengkhianati negara lantaran apa yang diperbuatnya telah melenceng dari sumpah prajurit.
Ryamizard mengatakan bahwa para prajurit TNI memegang sumpah sapta marga yang dibawanya hingga mati. Melihat apa yang dilakukan Sony, jelas menurutnya sudah melanggar sumpahnya sendiri.
"Sapta marga, sumpah prajurit itu dibawa sampai mati itu, tapi ada yang melanggar. Kalau yang melanggar itu sumpahnya kepada Tuhan loh," kata Ryamizard di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
"Sumpah prajurit kepada Tuhan, sapta marga itu janji kepada negara. Kalau janji kepada negara dilanggar, mengkhianati negara berarti," ujarnya.
Mengingat Sony merupakan purnawirawan, Ryamizard mengatakan seharusnya ia paham dengan sumpah yang telah dipegangnya. "Saya rasa kita udah pada tua (harusnya) ngerti lah," tandasnya.
Sony menjadi satu dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Selain Sony, polisi turut menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka yakni, AB, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kelompok perancang kerusuhan aksi unjuk rasa Mujahid 212, Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu. Terkait penetapan tersangka itu, polisi sudah menahan mereka.
"Iya ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga: Dosen IPB Usulkan Mentan Jadi Bapak Mekanisasi Pertanian
Dalam kasus ini, purnawirawan TNI AL berpangkat Laksda (Purn) Sony Santoso juga ikut ditangkap lantaran diduga ikut terlibat dalam merancang kerusuhan dengan memanfaatkan momen Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.
Namun, polisi menyerahkan proses hukum Sony kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Berita Terkait
-
Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi
-
Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov
-
Tak Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Cuma Pasok Bom Molotov ke Aksi Mujahid 212
-
Aksi Mujahid 212, Seorang Pemuda Bawa Kuda Putih di Bundaran HI
-
Bawa Bendera Tauhid, Massa Aksi Mujahid 212 Mulai Berkumpul di Bundaran HI
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra