Suara.com - Mantan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) Mochtar Pabotinggi mengusulkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah cepat untuk meredam gejolak di tanah air. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait KPK.
Menurut Mochtar, apabila Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK karena lebih mendengar suara dari petinggi partai politik pengusungnya maka dikhawatirkan bakal bernasib seperti Soeharto.
"Apakah beliau mau dicatat dengan tinta emas? atau tidak. Nah, ini sama dengan pak Harto. Pak Harto tuh banyak sekali pembangunan yang dilakukannya. Tapi, karena korupsi meraja lela dan dia biarkan semuanya jadi hilang musnah," kata Mochtar dalam diskusi bertemakan 'Mengapa Perppu KPK Perlu ?' di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
"Tidak ada artinya itu. Akan terjadi hal yang sama pada pak Jokowi (dengan Soeharto) kalau dia melemahkan KPK," Mochtar menambahkan.
Menurutnya, masyarakat banyak menilai upaya pemerintah dan DPR merevisi UU KPK bakalmelemahkan lembaga antirasuah. Untuk itu tidak heran jika banyak yang menyebut pemerintahan Jokowi saat ini sama seperti dengan zaman orde baru.
"Pak Jokowi harus melihat dimana bermukim dalam barisan? orde baru atau barisan reformasi. Barisan orde baru banyak bercokol di parlemen kita akui saja. Itulah barisan yang tidak punya prinsip tidak punya ideologi. Rata-rata bajing loncat kapanpun bisa loncat. Nggak ada prinsip," kata Mochtar.
Lebih anjut, ia menilai kalau Jokowi berani dan dengan tegas menyatakan menolak Perppu maka politikus di partai pendukungnya yang sebelumnya menolak akan kembali mendukung pemerintah karena dinilai sudah mendengar suara orang banyak.
"Coba kalau pak Jokowi hari ini atau besok keluarkan perppu, maka semua yang nolak Perppu itu akan balik lagi pada Jokowi, karena memang mereka adalah bajing loncat tidak ada prinsip. Jadi ini yang harus disadari oleh pak Jokowi untuk tidak usah takut mengenai itu," jelas Mochtar.
Ia kemudian mengingatkan Jokowi kalau lembaga antirasuah lahir dari hasil lahirnya reformasi. Sehingga jika KPK dilemahkan dengan adanya revisi UU KPK yang sudah disahkan itu maka reformasi sendiri sudah habis.
Baca Juga: Mahasiswa Gugat UU KPK ke MK, Guru Besar Unpad: Harusnya Ditolak
"Yang terakhir KPK itu intinya reformasi, kalau dihilangkan KPK itu ya bubar reformasi habis. Artinya tidak ada bedanya dengan orde baru," tutup Mochtar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?
-
Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen
-
5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?
-
Not Pianika dan Lirik Lagu 17 Agustus 1945, Biar Makin Siap Tampil di HUT Ke-81 RI
-
Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari