Suara.com - Istilah Khilafah dan Khalifah belakangan ini sering disebut dan dikait-kaitkan dengan sistem pemerintahan.
Menurut penjelasan di laman resmi Nahdlatul Ulama, terjadi salah kaprah kalau istilah tersebut dikaitkan dengan sistem pemerintahan kenegaraan.
Selain itu, khilafah juga memiliki perbedaan dengan konsep Khalifah. Berdasarkan terminologinya, Khalifah mengacu pada gelar pemimpin sementara Khilafah adalah sistem kepemimpinan.
Tentu saja dua istilah ini berdasarkan hukum dan ajaran Islam. Tapi perlu menjadi perhatian, Khilafah dan Khalifah bukanlah hal yang ditekankan dalam Islam. Sebab dua istilah ini tidak banyak disebut dalam Al Quran.
1. Tidak ada istilah Khilafah dalam Al Qur’an
Berdasarkan tulisan Nadirsyah Hosen yang diterbitkan di laman nu.or.id, tidak ada istilah Khilafah dalam Al Quran. Pemerintahan khilafah sudah bubar sejak tahun 1924, menurut penjelasannya.
Artinya, sistem pemerintahan yang baku mengacu pada Khilafah tidak terdapat penjelasannya di dalam Al Quran.
3. Istilah Khalifah hanya 2 kali digunakan dalam Al Quran
Nadirsyah Hosen juga menjelaskan bahwa pemakaian istilah Khalifah hanya digunakan dua kali dalam al Quran.
Baca Juga: Maruf Amin: Khilafah Tertolak dengan Sendirinya karena Menolak Kesepakatan
Pertama, dalam QS 2:30: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
Nabi Adam dan keturunannya telah Allah pilih sebagai pengelola bumi. Penggunaan istilah khalifah di sini berlaku untuk setiap anak cucu Adam.
Kedua, ayat terakhir yang menyebut istilah jhalifah itu adalah yang berkaitan dengan Nabi Dawud.
“Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah...” (QS 38:26)
Dalam ayat di atas, Nabi Dawud diperintah untuk memberi keputusan dengan adil. Inilah spirit ajaran Quran: keadilan.
Dengan demikian, amanah sebagai Khalifah (pemimpin) harus diwujudkan dengan prinsip keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja