Suara.com - Istilah Khilafah dan Khalifah belakangan ini sering disebut dan dikait-kaitkan dengan sistem pemerintahan.
Menurut penjelasan di laman resmi Nahdlatul Ulama, terjadi salah kaprah kalau istilah tersebut dikaitkan dengan sistem pemerintahan kenegaraan.
Selain itu, khilafah juga memiliki perbedaan dengan konsep Khalifah. Berdasarkan terminologinya, Khalifah mengacu pada gelar pemimpin sementara Khilafah adalah sistem kepemimpinan.
Tentu saja dua istilah ini berdasarkan hukum dan ajaran Islam. Tapi perlu menjadi perhatian, Khilafah dan Khalifah bukanlah hal yang ditekankan dalam Islam. Sebab dua istilah ini tidak banyak disebut dalam Al Quran.
1. Tidak ada istilah Khilafah dalam Al Qur’an
Berdasarkan tulisan Nadirsyah Hosen yang diterbitkan di laman nu.or.id, tidak ada istilah Khilafah dalam Al Quran. Pemerintahan khilafah sudah bubar sejak tahun 1924, menurut penjelasannya.
Artinya, sistem pemerintahan yang baku mengacu pada Khilafah tidak terdapat penjelasannya di dalam Al Quran.
3. Istilah Khalifah hanya 2 kali digunakan dalam Al Quran
Nadirsyah Hosen juga menjelaskan bahwa pemakaian istilah Khalifah hanya digunakan dua kali dalam al Quran.
Baca Juga: Maruf Amin: Khilafah Tertolak dengan Sendirinya karena Menolak Kesepakatan
Pertama, dalam QS 2:30: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
Nabi Adam dan keturunannya telah Allah pilih sebagai pengelola bumi. Penggunaan istilah khalifah di sini berlaku untuk setiap anak cucu Adam.
Kedua, ayat terakhir yang menyebut istilah jhalifah itu adalah yang berkaitan dengan Nabi Dawud.
“Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah...” (QS 38:26)
Dalam ayat di atas, Nabi Dawud diperintah untuk memberi keputusan dengan adil. Inilah spirit ajaran Quran: keadilan.
Dengan demikian, amanah sebagai Khalifah (pemimpin) harus diwujudkan dengan prinsip keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos