Suara.com - Larangan memakai topeng diberlakukan di Hong Kong setelah protes pro-demokrasi dan kerusuhan terus terjadi. Kebijakan itu sudah memakan korban pertamanya.
Seorang mahasiswa pria dan seorang wanita berusia 38 tahun adalah dua orang pertama yang dihukum atas larangan memakai topeng di Hong Kong. Pengadilannya berlangsung pada Senin (7/10/2019) menurut laporan Straits times.
Keduanya ditangkap karena melanggar larangan memakai masker wajah. Penangkapan ini menyusul kerusuhan akhir pekan lalu antara demonstran dengan polisi.
Kerusuhan mengakibatkan perusakan berbagai fasilitas, bahkan melumpuhkan semua jaringan kereta api di Hong Kong.
Dua orang tersebut didakwa atas keikutsertaan dalam kerumuman massa tidak sah dan dapat penjara selama tiga tahun.
Selain itu, keduanya juga dijatuhi hukuman maksimal satu tahun atas larangan memakai topeng.
Para demonstran berada di luar gedung saat dua warga tersebut menjalani persidangan.
Para demonstran mengantre untuk masuk sembari meneriakkan yel-yel seperti "Memakai topeng wajah bukanlah kejahatan" dan "Hukumnya tidak adil".
"Ini alasan untuk memperkenalkan undang-undang totaliter lainnya, selanjutnya adalah darurat militer," kata seorang pemrotes di luar pengadilan.
Baca Juga: Digempur Aksi Demonstrasi, Bursa Saham Hong Kong Tetap Ramai
Sementara Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan, larangan memakai topeng itu diperlukan untuk meredam demonstrasi yang sudah berlangsung selama 4 bulan terakhir.
Nyatanya, larangan itu tidak banyak menghentikan kekacauan atau aksi vandalisme para demonstran bertopeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito