Suara.com - Seorang ibu dari North Carolina, Amerika Serikat, ditangkap atas dugaan menukarkan putrinya yang berumur satu tahun dengan mobil bekas.
Alice Leann Todd, nama wanita 45 tahun itu, kemudian ditangkap kepolisian Thomasville di rumahnya pada Rabu (2/10/2019).
Pada hari yang sama, Tina Marie Chavis (47) dan suami, Vicencio Romero (53), yang menerima bayi Alice, juga ditangkap di rumah mereka.
Keesokan harinya, Alice, Tina, dan Vicencio diadili atas tuduhan kejahatan menjual, menyerahkan, atau membeli anak di bawah umur.
Dikutip dari Daily Mail, penyelidik mengetahui tentang dugaan transaksi anak itu setelah staf Pusat Medis Wake Forest Baptist Health High Point menelepon polisi pada 23 Juli.
Saat itu, mereka juga menghubungi layanan perlindungan anak ketika melihat Tina di sana bersama seorang bocah perempuan berusia dua tahun dengan luka memar di tubuhnya. Tina mengatakan kepada dokter bahwa anak itu tampaknya memiliki reaksi alergi.
Tina awalnya mengaku sebagai ibu dari anak yang tidak disebutkan namanya itu, tetapi tak bisa membutikannya lantaran tidak memiliki dokumen yang mendukung bualannya.
Setelah diselidiki lebih lanjut oleh polisi, Tina mengaku mengadopsi anak itu.
Petugas awalnya menyerahkan perawatan gadis kecil itu ke seorang anggota keluarga. Setelah dua bulan penyelidikan, para tersangka akhirnya ditangkap.
Baca Juga: Tega, Ibu Ini Jual Anak Kembarnya Demi Beli Smartphone Baru
Selama penyelidikan, detektif menemukan bahwa ternyata Tina memperoleh anak itu dari Alice pada 2018, dan sebagai gantinya, memberi mobil Plymouth Laser Hatchback 1990-an.
Masih belum jelas alasan Tina dan suaminya menerima bayi untuk ditukar dengan mobil bekasnya, atau mengapa ibu si anak setuju untuk melakukan transaksi tersebut.
Ketika dihubungi pada Kamis, polisi menolak memberikan informasi terbaru tentang kondisi atau lokasi si anak. Menurut laporan WXII-TV, gadis kecil itu dalam kondisi aman di tangan anggota keluarganya.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Penjara Wilayah Davidson dengan biaya jaminan $50 ribu (Rp708,2 juta). Mereka dijadwalkan untuk menghadiri sidang lagi pada 21 Oktober mendatang.
Berita Terkait
-
Eks Striker Timnas Nigeria Tewas di Usia 31, Penyebabnya Masih Misterius
-
Cadangan Mulai Berlimpah, Harga Minyak Mentah Dunia Berangsur Turun
-
Kakek 93 Tahun Ini Baru Pertama Kali ke Pantai
-
Data Ekonomi AS Mengecewakan, Wall Street Terpuruk
-
Fasilitas Mewah di Lokasi Pernikahan Justin Bieber dan Hailey Baldwin
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!