Suara.com - Proses kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Makassar saat meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (24/9/2019) lalu, berlanjut pada keterangan dua saksi kepada penyidik.
Kedua saksi tersebut memberikan keterangan di ruangan Subdit I Keamanan Negara, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel, Makassar pada Senin (7/10/2019).
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut menghadirkan saksi Muh Nur dari Jurnalis TV One dan Taufiq Lau dari Jurnalis Metro TV.
Penyidik memeriksa dua saksi terkait kehadiran mereka saat polisi membubarkan aksi massa hingga terjadi kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap tiga jurnalis yang meliput aksi demo tersebut pada hari Selasa (24/9/2019) di sekitar Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim advokasi hukum LBH Pers Makassar turut mendampingi kedua saksi. Tim pendamping saksi masing-masing Firmansyah, Fajriani Langgeng, Hamka, dan Abdul Kadir Wokanubun.
Kadir berharap kepolisian bekerja secara profesional karena semua bukti foto dan rekaman sudah diserahkan semua, tinggal polisi bekerja menuntaskannya .
Sementara itu, saksi Taufiq mendapat 20 pertanyaan terkait dengan keberadaannya di lokasi kejadian.
"Penyidik mempertanyakan beberapa hal terkait dengan penganiayaan terhadap korban Darwin. Saya sampaikan faktanya bahwa dikeroyok waktu itu meskipun sudah disampaikan bahwa korban adalah wartawan," ucapnya seperti dilansir Antara pada Senin (7/10/2019).
Dari kejadian tersebut, kata dia, tidak hanya mendapat tindakan penganiayaan terhadap korban, tetapi juga jelas ada unsur penghalangan jurnalis dalam memperoleh infomasi sesuai yang diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Diintimidasi saat Liput Demo DPR, 4 Jurnalis Lapor ke Polda
Hal senada juga disampaikan saksi Muhammad Nur. Dia dicecar 20 pertanyaan soal kejadian tersebut. Bahkan, saat pemeriksaan menceritakan fakta sebenarnya atas penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Darwin.
"Saya menjelaskan apa adanya dan fakta kejadian, saat itu melihat korban dikeroyok dipukul oleh oknum berseragam polisi, dan berusaha melerai bahwa itu wartawan. Namun, tetap mendapat kekerasan," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tiga jurnalis mendapat kekerasan aparat keamanan saat pembubaran massa aksi yang menolak revisi Undang-Undang KPK, Rancangan Undang-Undang KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan, serta sejumlah lainnya yang tidak pro terhadap rakyat.
Ketiga jurnalis tersebut masing-masing adalah M Darwin Fatir dari LKBN ANTARA, Isak Pasabuan dari Makassartoday.com dan M Saiful dari inikata.com. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 September 2019 sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban M Darwin Fatir sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan akibat pengeroyokan oleh oknum aparat keamanan karena mengalami luka bocor di bagian kepala kiri belakang, tangan lebam, hingga mengalami sakit di sekujur badannya akibat pukulan dan tendangan dari oknum di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Sementara itu, M Saiful mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan. Korban pada saat itu berada di sekitaran bawah jembatan layang atau flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Korban Isak Pasabuan mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika aparat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa di Pos Security Showroom Motor Hyundai, Jalan Urip Sumoharjo. (Antara)
Berita Terkait
-
Soroti Kekerasan Oknum Terhadap Jurnalis, AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers
-
Jurnalis Diintimidasi Aparat, Fahri Hamzah: Harusnya Dilindungi
-
Di Banten, Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tampilkan Aksi Debus
-
Jurnalis Surabaya Kecam Kekerasan oleh Aparat Saat Liput Aksi Tolak RKUHP
-
Sindikasi Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Jurnalis Peliput Aksi GEBRAK
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?