Suara.com - Seorang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan supaya penghargaan antikorupsi yang pernah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicabut.
Usulan itu disampaikan peneliti Kurnia Ramadhana dalam diskusi media yang digelar pada Minggu (6/10/2019) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta.
Kepada rekan-rekan di Koalisi Save KPK, Kurnia mengajak untuk menagih komitmen anti-korupsi Jokowi.
Pasalnya, saat masih menjabat Wali Kota Solo sembilan tahun silam, Jokowi pernah dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA).
Namun, hingga kini desakan masyarakat terhadap Jokowi supaya segera menerbitkan Perppu KPK tak kunjung mendapat respons yang memuaskan.
Maka dari itu, kata Kurnia, jika Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK, sebaiknya penghargaan antikorupsi untuknya dicabut.
"Presiden Jokowi pernah menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2010, sata menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kini kita tagih komitmen anti-korupsi itu dengan penerbitan Perppu KPK. Jika tidak, mungkin perlu dipertimbangkan untuk mencabut penghargaan tersebut," ucap Kurnia, dikutip dari akun Instagram ICW, @sahabaticw.
UU KPK yang baru disahkan DPR pada 17 September 2019 lalu dianggap mengandung pasal-pasal yang melemahkan lembaga anti-rasuah itu.
Untuk itu, lebih dari 70 persen masyarakat, menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), menginginkan Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Baca Juga: Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Pada Kamis (26/9/2019) lalu, Jokowi mengaku bakal mempertimbangkan menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
"Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Berita Terkait
-
Lintasan Atletik Madya Dicemari Paku, PASI: Pak Jokowi Mohon Diperhatikan
-
Iwan Fals Buat Jajak Pendapat Soal Perppu KPK, Kaget Lihat Hasilnya
-
Masyarakat Ingin Perppu KPK, DPR: Terserah Jokowi
-
Soetrisno Bachir soal Perppu KPK: Gak Usah Dikomentari, Itu Tugas Parpol
-
Pakai Batik, PM Belanda Disambut Jokowi di Istana Bogor
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana