Suara.com - Seorang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan supaya penghargaan antikorupsi yang pernah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicabut.
Usulan itu disampaikan peneliti Kurnia Ramadhana dalam diskusi media yang digelar pada Minggu (6/10/2019) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta.
Kepada rekan-rekan di Koalisi Save KPK, Kurnia mengajak untuk menagih komitmen anti-korupsi Jokowi.
Pasalnya, saat masih menjabat Wali Kota Solo sembilan tahun silam, Jokowi pernah dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA).
Namun, hingga kini desakan masyarakat terhadap Jokowi supaya segera menerbitkan Perppu KPK tak kunjung mendapat respons yang memuaskan.
Maka dari itu, kata Kurnia, jika Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK, sebaiknya penghargaan antikorupsi untuknya dicabut.
"Presiden Jokowi pernah menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2010, sata menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kini kita tagih komitmen anti-korupsi itu dengan penerbitan Perppu KPK. Jika tidak, mungkin perlu dipertimbangkan untuk mencabut penghargaan tersebut," ucap Kurnia, dikutip dari akun Instagram ICW, @sahabaticw.
UU KPK yang baru disahkan DPR pada 17 September 2019 lalu dianggap mengandung pasal-pasal yang melemahkan lembaga anti-rasuah itu.
Untuk itu, lebih dari 70 persen masyarakat, menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), menginginkan Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Baca Juga: Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Pada Kamis (26/9/2019) lalu, Jokowi mengaku bakal mempertimbangkan menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
"Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Berita Terkait
-
Lintasan Atletik Madya Dicemari Paku, PASI: Pak Jokowi Mohon Diperhatikan
-
Iwan Fals Buat Jajak Pendapat Soal Perppu KPK, Kaget Lihat Hasilnya
-
Masyarakat Ingin Perppu KPK, DPR: Terserah Jokowi
-
Soetrisno Bachir soal Perppu KPK: Gak Usah Dikomentari, Itu Tugas Parpol
-
Pakai Batik, PM Belanda Disambut Jokowi di Istana Bogor
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional