Suara.com - Menanggapi larangan mengenakan penutup wajah atau topeng dalam pertemuan dan prosesi publik, termasuk demonstrasi, yang diberlakukan otorita berwenang Hong Kong mulai hari Sabtu (5/10) lalu.
Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong kembali menyerukan kepada WNI untuk berhati-hati dan “tidak mengikuti unjuk rasa, menghindari tempat unjuk rasa, dan menaati segala aturan yang berlaku di Hong Kong.”
Dalam siaran pers yang dikeluarkan, KJRI Hong Kong juga membuat daftar lokasi di mana diperkirakan akan terjadi demonstrasi.
Konjen RI di Hong Kong Ricky Suhendar juga menyerukan kepada warga Indonesia di wilayah itu yang akan bepergian dengan pesawat terbang untuk segera mengontak maskapai penerbangan yang bersangkutan untuk kepastian status dan jadwal keberangkatan karena rencana demonstrasi di lokasi-lokasi menuju bandara.
KJRI Hong Kong juga merilis nomor telepon yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi atau melaporkan sesuatu terkait kondisi warga negara Indonesia di sana, yaitu di nomor +852 6894 2799.
Warga Indonesia di Hong Kong juga dihimbau memantau perkembangan situasi lewat informasi di situs otorita berwenang Hong Kong: https://www.info.gov.hk/gia/general/
Pemerintah Hong Kong minggu lalu memberlakukan kembali Ordonansi Peraturan Darurat era kolonial Inggris, yang terakhir kali digunakan untuk menyudahi aksi kerusuhan tahun 1967. Kelompok yang pro-Beijing menilai aturan ini penting untuk meredam meluasnya aksi demonstrasi; tetapi kelompok pro-demokrasi menilai aturan hukum ini merupakan cara mencegah perbedaan pendapat yang awalnya disampaikan dengan cara damai.
Sumber: VOA Indonesia
Baca Juga: Miliarder Hong Kong Ramai-ramai Pindah ke Irlandia Hindari Aksi Demonstrasi
Berita Terkait
-
Miliarder Hong Kong Ramai-ramai Pindah ke Irlandia Hindari Aksi Demonstrasi
-
Taksi Seruduk Demonstran di Hong Kong, Sopir Dihajar Massa
-
Orang Hong Kong Pertama yang Dihukum Larangan Memakai Topeng
-
Keji, Remaja 14 Tahun Didor Polisi saat Demo di Hong Kong
-
Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung