Suara.com - Menanggapi larangan mengenakan penutup wajah atau topeng dalam pertemuan dan prosesi publik, termasuk demonstrasi, yang diberlakukan otorita berwenang Hong Kong mulai hari Sabtu (5/10) lalu.
Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong kembali menyerukan kepada WNI untuk berhati-hati dan “tidak mengikuti unjuk rasa, menghindari tempat unjuk rasa, dan menaati segala aturan yang berlaku di Hong Kong.”
Dalam siaran pers yang dikeluarkan, KJRI Hong Kong juga membuat daftar lokasi di mana diperkirakan akan terjadi demonstrasi.
Konjen RI di Hong Kong Ricky Suhendar juga menyerukan kepada warga Indonesia di wilayah itu yang akan bepergian dengan pesawat terbang untuk segera mengontak maskapai penerbangan yang bersangkutan untuk kepastian status dan jadwal keberangkatan karena rencana demonstrasi di lokasi-lokasi menuju bandara.
KJRI Hong Kong juga merilis nomor telepon yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi atau melaporkan sesuatu terkait kondisi warga negara Indonesia di sana, yaitu di nomor +852 6894 2799.
Warga Indonesia di Hong Kong juga dihimbau memantau perkembangan situasi lewat informasi di situs otorita berwenang Hong Kong: https://www.info.gov.hk/gia/general/
Pemerintah Hong Kong minggu lalu memberlakukan kembali Ordonansi Peraturan Darurat era kolonial Inggris, yang terakhir kali digunakan untuk menyudahi aksi kerusuhan tahun 1967. Kelompok yang pro-Beijing menilai aturan ini penting untuk meredam meluasnya aksi demonstrasi; tetapi kelompok pro-demokrasi menilai aturan hukum ini merupakan cara mencegah perbedaan pendapat yang awalnya disampaikan dengan cara damai.
Sumber: VOA Indonesia
Baca Juga: Miliarder Hong Kong Ramai-ramai Pindah ke Irlandia Hindari Aksi Demonstrasi
Berita Terkait
-
Miliarder Hong Kong Ramai-ramai Pindah ke Irlandia Hindari Aksi Demonstrasi
-
Taksi Seruduk Demonstran di Hong Kong, Sopir Dihajar Massa
-
Orang Hong Kong Pertama yang Dihukum Larangan Memakai Topeng
-
Keji, Remaja 14 Tahun Didor Polisi saat Demo di Hong Kong
-
Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Angkat Bicara
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Puan Maharani: DPR Wajib Dengarkan Semua Kritik Rakyat, Baik Halus Maupun Kasar
-
Perkuat Konektivitas, Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan WiradesaKajen Senilai Rp33,348 Miliar
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
-
Indonesia Punya Berapa Kilang Pertamina? Disinggung Menkeu Purbaya Sebelum Kilang Dumai Terbakar
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya