Suara.com - Menanggapi larangan mengenakan penutup wajah atau topeng dalam pertemuan dan prosesi publik, termasuk demonstrasi, yang diberlakukan otorita berwenang Hong Kong mulai hari Sabtu (5/10) lalu.
Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong kembali menyerukan kepada WNI untuk berhati-hati dan “tidak mengikuti unjuk rasa, menghindari tempat unjuk rasa, dan menaati segala aturan yang berlaku di Hong Kong.”
Dalam siaran pers yang dikeluarkan, KJRI Hong Kong juga membuat daftar lokasi di mana diperkirakan akan terjadi demonstrasi.
Konjen RI di Hong Kong Ricky Suhendar juga menyerukan kepada warga Indonesia di wilayah itu yang akan bepergian dengan pesawat terbang untuk segera mengontak maskapai penerbangan yang bersangkutan untuk kepastian status dan jadwal keberangkatan karena rencana demonstrasi di lokasi-lokasi menuju bandara.
KJRI Hong Kong juga merilis nomor telepon yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi atau melaporkan sesuatu terkait kondisi warga negara Indonesia di sana, yaitu di nomor +852 6894 2799.
Warga Indonesia di Hong Kong juga dihimbau memantau perkembangan situasi lewat informasi di situs otorita berwenang Hong Kong: https://www.info.gov.hk/gia/general/
Pemerintah Hong Kong minggu lalu memberlakukan kembali Ordonansi Peraturan Darurat era kolonial Inggris, yang terakhir kali digunakan untuk menyudahi aksi kerusuhan tahun 1967. Kelompok yang pro-Beijing menilai aturan ini penting untuk meredam meluasnya aksi demonstrasi; tetapi kelompok pro-demokrasi menilai aturan hukum ini merupakan cara mencegah perbedaan pendapat yang awalnya disampaikan dengan cara damai.
Sumber: VOA Indonesia
Baca Juga: Miliarder Hong Kong Ramai-ramai Pindah ke Irlandia Hindari Aksi Demonstrasi
Berita Terkait
-
Miliarder Hong Kong Ramai-ramai Pindah ke Irlandia Hindari Aksi Demonstrasi
-
Taksi Seruduk Demonstran di Hong Kong, Sopir Dihajar Massa
-
Orang Hong Kong Pertama yang Dihukum Larangan Memakai Topeng
-
Keji, Remaja 14 Tahun Didor Polisi saat Demo di Hong Kong
-
Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Angkat Bicara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah