Suara.com - Petugas bea cukai Filipina menangkap seorang perempuan Warga Negara Indonesia Agnes Alexandra, di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina pada Senin (7/10/2019).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Agnes diamankan karena membawa narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram.
"Kami sudah komunikasi dengan kepolisian di sana dibenarkan bahwa ada satu WNI dengan inisial AA di dalam sindikasi narkoba dengan barang bukti kurang lebih 8 Kg sabu, ditangani aparat hukum antinarkotika di Filipina," kata Kombes Asep saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Selanjutnya, Mabes Polri akan segera berkoordinasi dengan kepolisian Filipina untuk menelusuri jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami akan bekerja sama tukar informasi dan terdepan tentunya adalah kementerian luar negeri, kalau kerjasama police to police tentunya kita lakukan bertukar informasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Agnes ditangkap seorang diri di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina sekitar pukul 01.00 waktu Filipina.
Agnes ditahan saat tiba dalam penerbangan dari Siam Reap, Kamboja. Saat diperiksa narkoba itu disimpan di dalam tas yang dia bawa. Nilainya ditaksir mencapai US$1 juta atau ekitar Rp 14 miliar.
Polisi juga berkoordinasi untuk mengatur proses hukum lanjutan dari Agnes mengingat Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempunyai kebijakan keras dalam memerangi narkoba.
Baca Juga: Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng
Berita Terkait
-
Kantongi Sebungkus Sabu, Pedangdut D'Academy Daffa Diciduk Polisi
-
Ringkus Jaringan Internasional, 63 Kilogram Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Disita
-
Mabes Polri Sebut Andi Arief Positif Gunakan Sabu
-
Tim Puslabfor Masih Telisik Jejak Sabu Andi Arief di Hotel Peninsula
-
Agar Bisa Lolos di Pelabuhan, Sirnawati Nekat Telan Sabu Seberat 118 Gram
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka