Suara.com - DPR membuka lowongan tenaga ahli dengan pendidikan minimal S2 atau S1. Sementara, anggota DPR saja pendidikannya minimal SMA.
Sebuah artikel di laman media online yang mengangkat fenomena tersebut memicu tanggapan dari mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, terkait hal tersebut, publik mesti menggunakan nalar demokrasi dan sistem perwakilan. Pun, Fahri Hamzah membandingkan dengan pendidikan presiden yang minimal SMA.
Alasannya, imbuh Fahri Hamzah, konsep elected official menjadikan suara rakyat lebih tinggi. Kata Fahri, gelar tunduk kepada yang sosok dipilih rakyat, bukan pilihan rakyat tunduk kepada yang bergelar.
"Anda harus memakai nalar demokrasi dan sistem perwakilan, presiden syaratnya juga SMA, tidak harus profesor doktor karena konsep elected official maka suara rakyat dihargai lebih tinggi, gelar tunduk kepada yang dipilih rakyat bukan pilihan rakyat tunduk kepada yang bergelar," cuit Fahri melalui akun jejaring sosial Twitter @Fahrihamzah, Rabu (9/10/2019).
Fahri Hamzah menambahkan, banyak orang yang salah paham mengira bahwa demokrasi bisa menjamin kebenaran. Padahal, demokrasi hanya menjamin partisipasi bukan kebenaran.
"Salah satu salah paham yang paling besar tentang demokrasi adalah bawa “demokrasi tidak dapat menjamin kebenaran, demokrasi hanya menjamin partisipasi”. COBA PIKIRKAN ULANG. Mungkin anda termasuk yang salah paham," kicau Fahri Hamzah.
Diktator Adolf Hitler, misalnya kata Fahri Hamzah merupakan produk demokrasi dan dipilih dalam pemilu yang demokratis. Pun, tambah Fahri, banyak diktator di dunia terpilih secara demokratis.
"Hitler adalah produk demokrasi. Dan dunia menyesal, tapi ia dipilih oleh partisipasi rakyat Jerman dalam pemilu yang demokratis. demokrasi menjamin rakyat ikut memilih tapi tak bisa menjamin bahwa yang terpilih yang benar, ada banyak diktator di dunia ini terpilih secara demokratis," cuit Fahri Hamzah.
Baca Juga: Diusulkan Jadi KSP Jokowi, Fahri Hamzah: Mending Jadi Marbut Masjid
"Jadi, untuk mulai mengerti sebuah permainan dalam sistem yang bernama demokrasi ini, Sadarlah Bahwa demokrasi tidak menjamin kebenaran, ia hanya menjamin partisipasi. Mulai sekarang, jangan tagih kebenaran dari demokrasi, tagih partisipasi lalu menangkan pilihan anda. Ok?" tulis Fahri Hamzah.
Sekadar informasi, DPR membuka lowongan untuk tenaga ahli atau staf ahli. Salah satu syaratnya yakni pendidikan minimal S2 atau S1 dengan pengalaman 5 tahun.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI.
Syarat khusus bagi TA anggota:
a. berpendidikan strata dua (S2) dengan IPK paling rendah 3.00 dari perguruan tinggi negeri/swasta atau luar negeri yang terakreditasi oleh badan yang melakukan akreditasi perguruan tinggi secara nasional, atau paling rendah strata satu (S1) dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun.
b. berusia paling tinggi 62 tahun
Berita Terkait
-
Diusulkan Jadi KSP Jokowi, Fahri Hamzah: Mending Jadi Marbut Masjid
-
Batal Nikah, Uang Rp 72 Juta Terancam Hangus, Ada yang Mau Ganti?
-
Sedang Sibuk di PKB, Cak Imin Jarang Hadiri Kegiaran di DPR Pasca Dilantik
-
Rusuh dengan Demonstran di Denmark, Pria ini Cuma Ingin Burger
-
Pandai Debat, Fahri Hamzah Diusulkan Jadi Kepala Staf Presiden Jokowi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial