Suara.com - Ketidakhadiran Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam berbagai kesempatan di DPR jadi tanda tanya. Padahal, pada 1 Oktober lalu, ia masih tampak di Senayan saat dilantik menjadi Wakil Ketua DPR.
Setelah satu pekan DPR berjalan dengan anggota baru, politikus yang akrab disapa Cak Imin selalu absen. Ia juga tak terlihat dalam beberapa agenda rapat pimpinan membahas alat kelengkapan dewan.
Puncaknya yakni pada hari ini, saat Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau area Gedung DPR yang hanya didampingi oleh tiga dari empat wakil ketua yang ada. Satu yang tidak ikut itu ialah Cak Imin.
'Hilangnya' Cak Imin dalam berbagai kesempatan juga dikomfirmasi Sekjen DPR Indra Iskandar. Ia berujar Cak Imin hanya terlihat pada rapat pimpinan perdana, setelahnya ia mengajukan izin.
“Ada di rapat pimpinan pertama ada Pak Cak Imin, kemudian izin ke bu ketua lagi ada acara di Jawa Timur,” kata Indra dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2019).
Indra menuturkan, Cak Imin juga tak hadir dalam dua rapat setelah rapat perdana. Diketahui ia masih berada di Jawa Timur sesuai dengan izin yang diajukan sebelumnya.
"Saya enggak hafal ininya (tanggal). Tapi dirapat pertama rapim ada. Di rapat pertama bu ketua mimpin ada. Terus dua rapat belakangan sedang ada acara di Jawa timur atau apa gitu. Iya-iya (dua rapat tidak hadir),” ujar Indra.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad mengatakan bahwa ketidakhadiran Cak Imin di DPR lantaran masih sibuk mengurus kepartaian.
“Beliau masih prepare dulu untuk di DPP juga kan kemarin habis muktamar, kemudian SK segala macem, persiapan menghadapi pilkada karena rapat-rapat di DPP jalan terus juga kita,” kata Cucun.
Baca Juga: Persilakan Mahasiswa Demo, Puan Maharani: DPR Ini Rumah Rakyat
Jarang munculnya Imin di Senayan juga bukan saat ia menjabat Wakil Ketua DPR saat ini. Pada periode lalu di mana ia menjadi wakil ketua MPR ketidakhadirannya juga sering menjadi sorotan.
Kendati begitu Cucun memastikan Cak Imin bakal lebih sering muncul dan aktif dibanding periode lalu lantaran posisinya sekarang sebagai wakil ketua DPR bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (Korkesra).
“MPR kan tidak sesibuk DPR, kalau sekarang kan jelas fungsi beliau di Korkesra kan. Pasti yang membawahi komisi-komisi bidang kesra itu akan terus dipantau dan disikapi apa nanti pointer-pointer yang harus dilakukan bersama pimpinan AKD yang di Komisi di bawah beliau. Pasti, itu pasti (aktif),” tutur Cucun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana