Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran. Hal itu disampaikan Agung saat menggelar rapat pimpinan (Rapim) KPI tahun 2019.
Pembukaan dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Di depan JK, Agung menilai RUU Penyiaran sangat mendesak untuk disahkan.
Agung menjelaskan bahwa saat ini KPI dihadapkan tantangan perkembangan teknologi ke depan harus diakomodir melalui aturan.
"Sebagai usaha menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai hak asasi manusia," kata Agung di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/10/2019).
Kemudian Agung juga menjelaskan bahwa untuk penguatan kelembagaan KPI mesti ada dukungan operasional dari pemerintah daerah terhadap keberlangsungan KPI daerah di masing-masing provinsi dalam mengemban amanah undang-undang penyiaran.
Selain itu Agung juga menjelaskan bahwa Rapim KPI 2019 akan menjadi ajang konsolidasi kelembagaan antara KPI dan KPI Daerah dari 33 provinsi. Adapun agenda utama dalam Rapim 2029 ialah peta dan program legislasi KPI tahun 2020 dengan fokus pembahasan pada revisi pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran televisi (P3 dan SPS).
"Diharapkan dengan revisi ini, pengaturan tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh televisi dan radio dapat dirinci lebih detil," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun