Suara.com - Polres Jayawijaya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan di Wamena, Papua pada 23 September 2019 lalu. 12 orang di antaranya sudah ditangkap dan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, dari 12 orang yang ditangkap itu, dua di antaranya masih dirawat di klinik Polres berinisial AMU dan RA.
“Untuk dua orang yang masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang adalah YA dan HW, salah satunya merupakan kepala kampung di Jayawijaya dan satunya merupakan mahasiswa," kata Tonny saat jumpa pers di Mapolres Jayawijaya, sebagaimana dilansir Jubi, Rabu (9/10/2019).
Ia menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan terhadap yang dilakukan bersama-sama (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pasal 160 KUHP tentang penghasutan, ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kemudian pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang menimbulkan bahaya nyawa orang dan bahaya umum dengan ancaman terberat dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Alat bukti yang didapat juga cukup banyak seperti alat tajam baik itu panah, busur, pisau, parang dan kampak serta batu yang digunakan dalam melakukan aksi kekerasan.
“Ada juga jerigen yang isinya bensin yang digunakan untuk membakar,” katanya.
Selain itu polisi juga menyebutkan peran para tersangka ini ada yang melakukan pembakaran, ada yang melakukan pembunuhan, melakukan penyerangan terhadap masyarakat, ada yang sebagai koordinator lapangan. Di antaranya ada kelompok dari pelajar, mahasiswa dan juga ASN yang terlibat.
“Bahan bensin yang digunakan untuk membakar ini didapat dengan cara menjarah dari para penjual BBM eceran, ada pula yang sudah dipersiapkan,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Kondisi Kantor Bupati Jayawijaya yang Dibakar saat Kerusuhan Wamena
Kapolres juga memastikan jika kepolisian juga masih mengejar otak dari kerusuhan di Wamena.
“Hingga kini kami telah menempatkan personel kepolisian di titik kota dan pinggiran kota semuannya telah diatur dalam jarang 500 meter ada pos, ditambah dengan patroli gabungan dengan TNI menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki serta patroli dialogis agar meyakinkan pelaku ekonomi yang ada di Jayawijaya bahwa situasi semakin kondusif,” Kapolres menjelaskan.
Kapolres juga mengatakan akar persoalan sehingga terjadi rusuh di Wamena dari dugaan perkataan rasisme seorang oknum guru, hal itu merupakan berita bohong karena yang bersangkutan tidak pernah mengatakan seperti itu bahkan guru tersebut pun telah diinterogasi.
“Saat ini oknum guru itu masih kita amankan, statusnya guru ini nanti kita kembangkan lebih lanjut lagi dan kita masih mencari fakta-fakta di lapangan untuk memperkuat,” ujar dia.
Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Suheriadi menyebut jika pelaku atau tersangka ini dibagi menjadi empat kategori, ada masyarakat umum biasa, pelajar, mahasiswa dan ASN.
“Untuk ASN di Jayawijaya inisialnya SK, pelajar ada dua orang yaitu RH dan AU, berstatus mahasiswa ada dua, AK dan LE dan sisanya dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka merupakan masyarakat umum,” ungkap Suheriadi.
Berita Terkait
-
Pesawat Hercules Pembawa 92 Pengungsi Wamena Mendarat di Malang
-
Kondisi Kantor Bupati Jayawijaya yang Dibakar saat Kerusuhan Wamena
-
Pemulihan Trauma Pada Pelajar di Wamena
-
Seluruh Aset Habis Dibakar Perusuh, Sejumlah Pengungsi Ogah Balik ke Wamena
-
Kirim Seribu Pasukan ke Wamena, Kapolri: Kalau Kurang Kami Tambah Lagi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK