Suara.com - Rencana pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai bagian memuluskan politik dinasti. PPP selaku partai pendukung pemerintah pun membela.
Wasekjen DPP PPP, Ahmad Baidowi mengatakan, bahwa tak ada larangan politik dinasti yang tertuang dalam undang-undang. Setiap orang yang mencalonkan hanya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan seperti usia, pendidikan, kesehatan, tidak tercela, tidak sedang dicabut hak politik, tidak sedang menjadi narapidana dan lainnya.
“Selama itu terpenuhi maka siapapun boleh maju pilkada. Kedua, tentang dinasti politik juga tak ada larangan di UU. Awalnya sempat dilarang, namun kemudian dibatalkan MK. Dalam konteks ini tak ada larangan dinasti politik,” kata Baidowi melalui keterangan tertulis, Kamis (10/10/2019).
Menurut Baidowi, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah, terlepas dari latar belakang keluarga. Bahkan, pencalonan juga bisa melalui jalur independen tanpa partai politik.
“Jangankan keluarganya presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk maju pilkada. Karena yang terpenting bagaimana mereka bisa memenangkan kontestasi yakni elektabilitasnya tinggi. Kalaupun itu dimaknai dinasti politik, toh tak ada larangan dalam UU dan itu menjadi konsekuensi demokrasi,” tuturnya.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka berniat menjadi politisi. Dia menegaskan alasannya terjun ke dunia politik tidak ada hubungannya dengan sang ayah.
Sebelumnya, Gibran menyerahkan sejumlah usaha yang dia rintis ke adiknya, Kaesang Pangarep. Hanya saja Gibran belum mau mengungkapkan alasannya beralih dari usaha kuliner ke dunia politik.
"Ya yang namanya bisnis kan bisa dijalankan orang lain, sekarang Kaesang sudah lulus, sudah bisa saya delegasikan ke Kaesang, minggu depan dia lulus," ujar Gibran ditemui dalam Jakarta Culinary Festival di Jakarta, Minggu (7/10/2019).
Terjun ke dunia politik, Gibran mengaku tidak berdiskusi dengan sang ayah.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Dituding Gunakan Cara Bar-bar dalam Pilwalkot Solo
"Tidak ada hubungannya sama Bapak (Jokowi)," ujar dia.
Berita Terkait
-
Gibran Rakabuming Dituding Gunakan Cara Bar-bar dalam Pilwalkot Solo
-
Jika Gibran Jadi Ikut Pilkada, Fahri: Bisa Rusak Citra Babenya
-
Ditanya Peluang Gibran di Solo, Puan: Enggak Tahu, Daftar Saja Belum
-
Munarman FPI Akan Diperiksa dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Gibran Mau Nyalon Wali Kota, Ini Saran Menohok Fahri Hamzah
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka