Suara.com - Rencana pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai bagian memuluskan politik dinasti. PPP selaku partai pendukung pemerintah pun membela.
Wasekjen DPP PPP, Ahmad Baidowi mengatakan, bahwa tak ada larangan politik dinasti yang tertuang dalam undang-undang. Setiap orang yang mencalonkan hanya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan seperti usia, pendidikan, kesehatan, tidak tercela, tidak sedang dicabut hak politik, tidak sedang menjadi narapidana dan lainnya.
“Selama itu terpenuhi maka siapapun boleh maju pilkada. Kedua, tentang dinasti politik juga tak ada larangan di UU. Awalnya sempat dilarang, namun kemudian dibatalkan MK. Dalam konteks ini tak ada larangan dinasti politik,” kata Baidowi melalui keterangan tertulis, Kamis (10/10/2019).
Menurut Baidowi, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah, terlepas dari latar belakang keluarga. Bahkan, pencalonan juga bisa melalui jalur independen tanpa partai politik.
“Jangankan keluarganya presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk maju pilkada. Karena yang terpenting bagaimana mereka bisa memenangkan kontestasi yakni elektabilitasnya tinggi. Kalaupun itu dimaknai dinasti politik, toh tak ada larangan dalam UU dan itu menjadi konsekuensi demokrasi,” tuturnya.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka berniat menjadi politisi. Dia menegaskan alasannya terjun ke dunia politik tidak ada hubungannya dengan sang ayah.
Sebelumnya, Gibran menyerahkan sejumlah usaha yang dia rintis ke adiknya, Kaesang Pangarep. Hanya saja Gibran belum mau mengungkapkan alasannya beralih dari usaha kuliner ke dunia politik.
"Ya yang namanya bisnis kan bisa dijalankan orang lain, sekarang Kaesang sudah lulus, sudah bisa saya delegasikan ke Kaesang, minggu depan dia lulus," ujar Gibran ditemui dalam Jakarta Culinary Festival di Jakarta, Minggu (7/10/2019).
Terjun ke dunia politik, Gibran mengaku tidak berdiskusi dengan sang ayah.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Dituding Gunakan Cara Bar-bar dalam Pilwalkot Solo
"Tidak ada hubungannya sama Bapak (Jokowi)," ujar dia.
Berita Terkait
-
Gibran Rakabuming Dituding Gunakan Cara Bar-bar dalam Pilwalkot Solo
-
Jika Gibran Jadi Ikut Pilkada, Fahri: Bisa Rusak Citra Babenya
-
Ditanya Peluang Gibran di Solo, Puan: Enggak Tahu, Daftar Saja Belum
-
Munarman FPI Akan Diperiksa dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Gibran Mau Nyalon Wali Kota, Ini Saran Menohok Fahri Hamzah
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya