Arteria menjawab, "Enggak itu sebagian kecil, Prof. Prof, gini lah. Prof, dengan segala hormat saya sama Profesor, Profesor bacalah tugas fungsi kewenangan KPK, tidak hanya melakukan penindakan, tapi bagaimana pencegahannya, bagaimana penindakannya, bagaimana juga supervisi, monitoring, dan koordinasi. Ini kan tidak dikerjakan, Prof. Itu yang pertama, Prof. Tolong jangan dibantah dulu, Prof."
Lalu ia menyampaikan alasan dibentuknya dewan pengawas KPK. Namun, sebelum menjelaskan, Arteria menunjukkan kertas yang ia sebut berita acara.
Dirinya mengatakan, harta yang disita KPK tidak masuk ke kas negara. Ia menyebut bahwa kejadian itu menjadi alasan dibentuknya dewan pengawas KPK.
"Kemudian yang kedua, Prof, ya, saya ingin katakan, kenapa kami buat dewan pengawas? Saya ingin sampaikan biar Prof juga jelas. Kita bicara hukum sama ahli hukum, bicara hukum pidana korupsi sama ahli pidana korupsi. Bukan saya mengdiskreditkan Prof," ungkap Arteria.
"Biar enggak ada yang kayak begini Prof, berita acara sita rampas, emas batangan diambil, seolah-olah ada title KPK, kemudian uang dirampas, tapi ternyata enggak masuk ke kas negara. Ini gunanya dewan pengawas," imbuhnya.
Lalu Arteria menunjuk ke arah penonton di studio dan meminta salah satunya berdiri.
Ia menyebut orang yang ia tunjuk itu sebagai bukti dari pernyataan yang ia utarakan sebelumnya.
"Itu ada buktinya, berdiri sini! Ini buktinya. Ke mana uang itu?" katanya.
Najwa Shihab, sebagai tuan rumah Mata Najwa, tampak kebingungan melihat tingkah Arteria.
Baca Juga: Arteria Dahlan Sebut Emil Salim Dimanfaatkan Komentar Perppu KPK
Jurnalis senior itu pun bertanya, "Siapa? Anda menunjuk ke siapa? Anda nunjuk penonton saya?"
"Sini, sini, sini, berdiri," lanjut Arteria, meminta penonton Mata Najwa naik panggung.
Najwa lantas mencegah orang itu menuruti instruksi Arteria. Ia menegaskan, dirinyalah yang berhak menunjuk orang untuk tampil di panggung Mata Najwa.
"Sebentar, sebentar, saya yang berhak menunjuk orang untuk naik ke panggung saya. Tunggu dulu di situ, Bapak. Saya akan cek dulu Anda siapa karena tidak bisa sembarangan orang masuk. Saya akan cek Anda siapa. Silakan dilanjutkan," ucap Najwa, kembali ke Arteria.
Politikus 44 tahun itu lalu beralhi ke topik tentang KPK gadungan. Sama seperti sebelumnya, Arteria masih menujukan pernyataannya untuk Emil.
"Kemudian, bicara KPK gadungan, ternyata pada saat pemeriksaan itu, Prof, semua orang dipanggilin. 'Kamu mau dipanggil apa enggak dipanggil? Kalau enggak mau dipanggil, serahin harta-harta kamu.' Tiba-tiba begitu ketahuan dan ketangkep, dia bilang itu KPK gadungan. Padahal bukan KPK gadungan, namanya mau saya sebutin, ada semua. Ini, Prof," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat