Suara.com - Bak petir di siang bolong, Kamis (10/10/2019), publik dikejutkan oleh peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Wiranto yang mengenakan batik hijau lengan panjang dan mengenakan peci, sedang bersalaman dengan petugas kepolisian yang berdiri di hadapannya untuk menyambut.
Di belakang polisi tersebut berdiri seorang pria tak dikenal berkemeja hitam dan bercelana panjang putih, dan langsung membalikkan badan sejajar dengan Wiranto dan menghunuskan pisau ke perut Wiranto.
Wiranto tampak terhuyung dan jatuh di sekitar kerumunan sejumlah orang yang menyambut dan sedang memfoto.
Wiranto terjatuh!
Ada juga foto yang tersebar menggambarkan Wiranto dengan perban menutupi luka di perut bagian kirinya sedang diangkut dengan tandu di rumah sakit.
Dikabarkan Wiranto dirawat di RSUD setempat.
Sementara penusuknya sudah diamankan oleh pihak berwajib. Terdapat foto yang memperlihatkan wajah terduga penusuk yang duduk di lantai sembari kakinya selonjoran dan dengan tangan terikat.
Penusukan atas Wiranto ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara, benar adanya.
Baca Juga: Ini Kesaksian Warga yang Menyaksikan Penusukan Terhadap Wiranto
Wiranto dalam jumpa pers di Media Center Kemenkopolhukam pada 28 Mei lalu menyebutkan bahwa ada ancaman pembunuhan terhadap empat pejabat negara, yakni terhadap dirinya, lalu terhadap Luhut B Panjaitan (Menko Kemaritiman), Budi Gunawan (Kepala BIN), dan Gories Mere (Stafsus Presiden bidang intelijen dan keamanan).
Mantan Panglima ABRI itu juga menyebutkan tidak hanya empat pejabat negara yang mendapatkan ancaman untuk dibunuh, melainkan ada pejabat lain yang mendapatkan ancaman serupa.
"Memang yang diancam tidak hanya empat orang, ada pejabat-pejabat lain yang juga diancam seperti yang saya alami. Tapi, saya kira, kita tidak perlu surut dengan ancaman itu," kata Wiranto saat itu.
Saat itu publik sedang digemparkan dengan pengungkapan dari Polri dan pihak intelejen yang berhasil meringkus enam tersangka pemilik senjata api, yaitu HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan seorang wanita berinisial AF alias Fifi.
Mereka merupakan kelompok ketiga yang sebelumnya disebut-sebut menunggangi aksi massa pada 21-22 Mei di Jakarta. Seluruhnya ditangkap secara estafet di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bandara Soekarno-Hatta, pada 21 dan 24 Mei 2019.
Saat itu Wiranto dan pejabat lainnya akan tetap teguh dalam menegakkan kebenaran dan menegakkan keamanan nasional.
Berita Terkait
-
Ini Kesaksian Warga yang Menyaksikan Penusukan Terhadap Wiranto
-
Wiranto Ditusuk, Warga di Rumah Sakit: Orang Banten Tidak Seperti Itu
-
Densus 88 Ikut Periksa Pelaku Penusukan Menkopolhukam Wiranto
-
Tusuk Wiranto, Abu Rara dan Istri Tak Alami Luka-luka
-
Identitas Lengkap Penusuk Wiranto, Suami Istri dan Terpapar ISIS
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas