Suara.com - Bak petir di siang bolong, Kamis (10/10/2019), publik dikejutkan oleh peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Wiranto yang mengenakan batik hijau lengan panjang dan mengenakan peci, sedang bersalaman dengan petugas kepolisian yang berdiri di hadapannya untuk menyambut.
Di belakang polisi tersebut berdiri seorang pria tak dikenal berkemeja hitam dan bercelana panjang putih, dan langsung membalikkan badan sejajar dengan Wiranto dan menghunuskan pisau ke perut Wiranto.
Wiranto tampak terhuyung dan jatuh di sekitar kerumunan sejumlah orang yang menyambut dan sedang memfoto.
Wiranto terjatuh!
Ada juga foto yang tersebar menggambarkan Wiranto dengan perban menutupi luka di perut bagian kirinya sedang diangkut dengan tandu di rumah sakit.
Dikabarkan Wiranto dirawat di RSUD setempat.
Sementara penusuknya sudah diamankan oleh pihak berwajib. Terdapat foto yang memperlihatkan wajah terduga penusuk yang duduk di lantai sembari kakinya selonjoran dan dengan tangan terikat.
Penusukan atas Wiranto ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara, benar adanya.
Baca Juga: Ini Kesaksian Warga yang Menyaksikan Penusukan Terhadap Wiranto
Wiranto dalam jumpa pers di Media Center Kemenkopolhukam pada 28 Mei lalu menyebutkan bahwa ada ancaman pembunuhan terhadap empat pejabat negara, yakni terhadap dirinya, lalu terhadap Luhut B Panjaitan (Menko Kemaritiman), Budi Gunawan (Kepala BIN), dan Gories Mere (Stafsus Presiden bidang intelijen dan keamanan).
Mantan Panglima ABRI itu juga menyebutkan tidak hanya empat pejabat negara yang mendapatkan ancaman untuk dibunuh, melainkan ada pejabat lain yang mendapatkan ancaman serupa.
"Memang yang diancam tidak hanya empat orang, ada pejabat-pejabat lain yang juga diancam seperti yang saya alami. Tapi, saya kira, kita tidak perlu surut dengan ancaman itu," kata Wiranto saat itu.
Saat itu publik sedang digemparkan dengan pengungkapan dari Polri dan pihak intelejen yang berhasil meringkus enam tersangka pemilik senjata api, yaitu HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan seorang wanita berinisial AF alias Fifi.
Mereka merupakan kelompok ketiga yang sebelumnya disebut-sebut menunggangi aksi massa pada 21-22 Mei di Jakarta. Seluruhnya ditangkap secara estafet di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bandara Soekarno-Hatta, pada 21 dan 24 Mei 2019.
Saat itu Wiranto dan pejabat lainnya akan tetap teguh dalam menegakkan kebenaran dan menegakkan keamanan nasional.
Berita Terkait
-
Ini Kesaksian Warga yang Menyaksikan Penusukan Terhadap Wiranto
-
Wiranto Ditusuk, Warga di Rumah Sakit: Orang Banten Tidak Seperti Itu
-
Densus 88 Ikut Periksa Pelaku Penusukan Menkopolhukam Wiranto
-
Tusuk Wiranto, Abu Rara dan Istri Tak Alami Luka-luka
-
Identitas Lengkap Penusuk Wiranto, Suami Istri dan Terpapar ISIS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri