Suara.com - Akbar Alamsyah, pemuda berusia 19 tahun korban penganiayaan saat aksi pelajar menolak beragam RUU bermasalah di DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu dinyatakan meninggal dunia di RSAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10/2019) kemarin.
Satu hari setelah Akbar dinyatakan meninggal, ternyata korban sudah menyandang status tersangka buntut aksi unjuk rasa yang berujung rusuh. Polisi menyebut Akabr sebagai perusuh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Akbar terlibat aksi di Gedung DPR RI pada tanggal 25 Oktober 2019. Dalam aksi tersebut, Akbar disebut polisi merusak fasilitas dan menyerang aparat kepolisian.
"Perusuh yang kita tangkap, kita lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak. Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2019).
Meski demikian, pernyataan tersebut berbeda dengan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. Asep mengklaim Akbar Alamsyah (19) korban dalam aksi mahasiswa pada 24 September 2019 bukan karena dianiaya polisi.
Asep menyebut berdasarkan keterangan warga, Akbar mengalami luka karena jatuh dari pagar di depan Restoran Pulau Dua, dekat kompleks DPR/MPR saat hendak menghindari kerusuhan.
"Menurut saksi, yang bersangkutan sedang berupaya menghidari aksi kerusuhan, melompati pagar di depan gedung DPR," kata Kombes Asep saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Ia membantah anggapan Akbar telah dianiaya oleh petugas kepolisian yang bentrok dengan para demonstran.
"Jadi sementara dugaannya bahwa yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan karena adanya insiden itu," tegasnya.
Baca Juga: Ibu-ibu Aksi Kecam Kekerasan Aparat terhadap Mahasiswa dan Pelajar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue