Suara.com - Akbar Alamsyah, pemuda berusia 19 tahun korban penganiayaan saat aksi pelajar menolak beragam RUU bermasalah di DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu dinyatakan meninggal dunia di RSAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10/2019) kemarin.
Satu hari setelah Akbar dinyatakan meninggal, ternyata korban sudah menyandang status tersangka buntut aksi unjuk rasa yang berujung rusuh. Polisi menyebut Akabr sebagai perusuh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Akbar terlibat aksi di Gedung DPR RI pada tanggal 25 Oktober 2019. Dalam aksi tersebut, Akbar disebut polisi merusak fasilitas dan menyerang aparat kepolisian.
"Perusuh yang kita tangkap, kita lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak. Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2019).
Meski demikian, pernyataan tersebut berbeda dengan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. Asep mengklaim Akbar Alamsyah (19) korban dalam aksi mahasiswa pada 24 September 2019 bukan karena dianiaya polisi.
Asep menyebut berdasarkan keterangan warga, Akbar mengalami luka karena jatuh dari pagar di depan Restoran Pulau Dua, dekat kompleks DPR/MPR saat hendak menghindari kerusuhan.
"Menurut saksi, yang bersangkutan sedang berupaya menghidari aksi kerusuhan, melompati pagar di depan gedung DPR," kata Kombes Asep saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Ia membantah anggapan Akbar telah dianiaya oleh petugas kepolisian yang bentrok dengan para demonstran.
"Jadi sementara dugaannya bahwa yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan karena adanya insiden itu," tegasnya.
Baca Juga: Ibu-ibu Aksi Kecam Kekerasan Aparat terhadap Mahasiswa dan Pelajar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026
-
Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal