Suara.com - Akbar Alamsyah, pemuda berusia 19 tahun korban penganiayaan saat aksi pelajar menolak beragam RUU bermasalah di DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu dinyatakan meninggal dunia di RSAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10/2019) kemarin.
Satu hari setelah Akbar dinyatakan meninggal, ternyata korban sudah menyandang status tersangka buntut aksi unjuk rasa yang berujung rusuh. Polisi menyebut Akabr sebagai perusuh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Akbar terlibat aksi di Gedung DPR RI pada tanggal 25 Oktober 2019. Dalam aksi tersebut, Akbar disebut polisi merusak fasilitas dan menyerang aparat kepolisian.
"Perusuh yang kita tangkap, kita lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak. Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2019).
Meski demikian, pernyataan tersebut berbeda dengan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. Asep mengklaim Akbar Alamsyah (19) korban dalam aksi mahasiswa pada 24 September 2019 bukan karena dianiaya polisi.
Asep menyebut berdasarkan keterangan warga, Akbar mengalami luka karena jatuh dari pagar di depan Restoran Pulau Dua, dekat kompleks DPR/MPR saat hendak menghindari kerusuhan.
"Menurut saksi, yang bersangkutan sedang berupaya menghidari aksi kerusuhan, melompati pagar di depan gedung DPR," kata Kombes Asep saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Ia membantah anggapan Akbar telah dianiaya oleh petugas kepolisian yang bentrok dengan para demonstran.
"Jadi sementara dugaannya bahwa yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan karena adanya insiden itu," tegasnya.
Baca Juga: Ibu-ibu Aksi Kecam Kekerasan Aparat terhadap Mahasiswa dan Pelajar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan